Konferensi Meja Bundar (KMB) menjadi sejarah penting bagi masyarakat Indonesia. Konferensi ini adalah upaya diplomasi negara yang berusaha meraih kedaulatan dan melepaskan diri dari cengkeraman Belanda. KMB diadakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus – 2 November 1949 dan dihadiri beberapa tokoh penting bangsa Indonesia.
KMB merupakan usaha nyata para tokoh bangsa saat itu yang ingin memerjuangkan hak negara Indonesia yang telah merdeka. Sebelum KMB terlaksana, ada tiga pertemuan tingkat tinggi yang sudah dilakukan oleh tokoh penting Belanda dan Indonesia. Pertemuan itu menghasilkan Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948) dan Perjanjian Roem Royen (1949).
Pelaksanaan KMB memiliki tujuan dalam penyelesaian masalah antara Indonesia dan Belanda yang sudah menjajah Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Penyelesaiannya termasuk penyerahan kekuasaan dan pengakuan kedaulatan politik pemerintah Belanda kepada Indonesia.
Faktanya, pada saat Jepang berkuasa dan berhasil dikalahkan oleh sekutu, wilayah Indonesia berhasil jauh dari kata penjajahan. Namun, Indonesia kembali dijajah oleh Belanda usai PDII. Aksi penjajahan ini dikenal dengan Agresi Militer II dan mendapat kecaman besar dari berbagai negara yang ada di dunia dan juga berbagai pemerintahan secara internasional.
Naskah Perjanjian pada Konferensi Meja Bundar
Konferensi yang berlangsung selama beberapa bulan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pada 2 November 1949 perjanjian pada KMB berhasil ditandatangani. Berikut hasil KMB, yaitu :
- Belanda menyerahkan sepenuhnya kedaulatan negara Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat dicabut, Belanda harus mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatannya atas dasar ketentuan-ketentuan yang sudah dirancang dalam konstitusi dan sudah dipermaklumkan kepada Belanda.
- Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada 30 Desember 1949.
- Pemerintah Hindia Belanda meminta Republik Indonesia Serikat membayar utang pemerintah Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia berlangsung pada 27 Desember 1949, sebelum batas yang sudah tertulis. Penandatangan naskah penyerahan tersebutditandanganidi dua kota yaitu Amsterdam dan Jakarta. Ratu Juliana dan Moh Hatta menandatangani naskah di Amsterdam. AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menandatangani naskah di Jakarta.
Kemudian, diputuskannya Soekarno sebagai presiden Indonesia dengan Moh. Hatta sebagai perdana menteri. Kabinet Republik Indonesia Serikat pun dibentuk.
Pada perjanjian tertulis, Belanda belum memberikan hak penuh pada Papua Barat untuk masuk ke dalam wilayah RIS. Lalu, pada tahun 1963 dengan bantuan United Nation Temporary Executive Authority oleh PBB berhasil menyelesaikan masalah tersebut.
Selang beberapa waktu dibentuklah Penentuan Pendapat Rakyat atau PEPERA dan secara resmi Papua Barat masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia Serikat.
Tokoh dan Delegasi dalam Konferensi Meja Bundar
Dalam pelaksanaan Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda. Indonesia mengirimkan beberapa delegasi yang memiliki kesamaan tujuan dalam meraih kedaulatan Republik Indonesia. Delegasi tersebut ialah :
- Mohammad Hatta
- Mohammad Roem
- Soepomo
- Johannes Leimana
- Ali Sastroamidjojo
- Sujono Hadjianto
- Sumitro Djojohadikusumo
- Abdul Karim Pringgodigdo
- T.B. Simatupang
- Muwardi
Delegasi dari BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau negara federal bentukan Belanda di Indonesia, Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dalam pelaksanaan KMB ialah Johannes Henricus van Maarseveen, Wilem Dress dan J. A. Sassen. *fyn
Referensi : Berbagai Sumber