free page hit counter
Opini

LISAN DAMAI ‘Sedikit Cerita KH Abdul Wahab Hasbullah’

“Nilai dasar demokrasi adalah memanusiakan manusia dan mengaturnya agar pola hubungan antar manusia itu saling menghormati perbedaan dan mampu bekerja sama sehingga menciptakan kesejahteraan bersama”

~ KH Abdul Wahab Hasbullah ~

Dikutip dari https://kominfo.jatimprov.go.id/ KH Abdul Wahab Hasbullah sebagai tokoh yang memiliki jasa yang sangat besar kepada bangsa dan negara Indonesia, maka 43 tahun setelah wafatnya KH. A. Wahab Hasbullah, Presiden RI Joko Widodo yang baru dilantik, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 115/III/2014 tanggal 6 November 2014 menetapkan KH. A. Wahab Hasbullah sebagai Pahlawan Nasional. 

KH. A. Wahab Hasbullah merupakan tokoh karismatik sebagai pelopor gerakan-gerakan Islam modern yang lahir di desa Gedang Kelurahan Tambak beras kabupaten Jombang pada tanggal 31 Maret 1888. Melalui kartu anggota parlemen tahun 1956, di tandatangani KH. A. Wahab Hasbullah sendiri menunjukkan bahwa Ia lahir tahun 1887M/1305 H tanpa menyebutkan secara jelas hari, tanggal, dan bulan. Kemudian diperkuat dengan informasi mengenai KH. Abdul Halim (pendiri Perserikatan Ulama Majalengka) yang lahir pada 4 Syawal 1304 H, bertepatan dengan 26 Juni 1887. Sebagaimana penuturan KH. A. Wahab Hasbullah, usia KH. Abdul Halim saat menghadiri pertemuan tersebut adalah sekitar 40 tahun, sepadan dengan usia KH. A. Wahab Hasbullah.

Selain itu KH A Wahab Hasbullah  juga aktif berkiprah sebagai penasehat di Masyumi yang beranggotakan dari kalangan NU dan Muhammadiyah. Sebelumnya ia juga ikut mendirikan MIAI (Majelis Islam Ala Indonesia) bersama K.H. Achmad Dahlan (Muhammadiyah) dan K.H. Mas Mansur (non-partai) karena didorong oleh kesadaran perlu menciptakan suasana hubungan yang baik antara partai dan organisasi-organisasi Islam saat itu.

Pada masa revolusi kemerdekaan KH Wahab juga turut serta dalam proses keluarnya “Fatwa Resolusi Jihad.  Ketika fatwa Resolusi Jihad dikeluarkan Rois Akbar PBNU KH Hasyim Asy’ari, dalam pertemua ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, di kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) di Jalan Bubutan VI/2 Surabaya pada 22 Oktober 1945, Kiai Wahab yang waktu itu menjadi Khatib Am PBNU bertugas mengawal implementasi dan pelaksanaan di lapangan.

Fatwa tersebut akhirnya menjadi pemantik pertempuran heroik 10 November, untuk mengusir Belanda yang ingin kembali menjajah dengan cara membonceng NICA alias Sekutu. “Jadi, gelar Pahlawan Nasional memang sangat layak diberikan untuk Mbah Wahab,” imbuh Gus Hasib, panggilan akrab KH Hasib Wahab.

Dengan catatan sejarah panjang perjuangan KH Wahab Hasbullah terhadap bangsa ini, berbagai pihak menilai sangat tepat jika pemerintah memberigelar Pahlawan Nasional. “Jadi, gelar Pahlawan Nasional memang sangat layak diberikan untuk Mbah Wahab,” imbuh Gus Hasib.

Perjuangan KH. A. Wahab Hasbullah sebagai tokoh Islam yang mempunyai jiwa nasionalisme tinggi dan berpandangan modern dalam menggunakan metode dakwahnya, ia mampu melawan penjajah dan terlibat secara langsung dengan melibatkan diri sebagai komandan Hizbullah atau pemimpin tentara Islam yang melawan kolonialisme Belanda, saat itu ingin kembali menguasai Indonesia.

Yayan Riadi Nusman

Join The Discussion