free page hit counter
Opini

Pesantren dari dan untuk Masyarakat

Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menjadi pusat pengembangan intelektual atau pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat muslim. Pesantren pula  diharapkan mampu menjadi tonggak awal kebangkitan peradaban muslim Indonesia di era global.  Namun yang  perlu diperhatikan untuk menjadikan pesantren sebagai pusat keagamaan dan kebangsaan, harus lah mengutamakan tujuan untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang  bermoral dan tetap beriringan dengan tujuan pesantren dalam mengembangkan kehidupan sosial masyarakat.

Lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia ini kini mendapatkan pengakuan negara dan tentunya akan mendapat perhatian khusus dibanding sebelumnya. Melalui Sidang Paripurna DPR yang dilaksanakan pada Selasa (23/9) yang membahas tentang pengesahan 6 RUU dan salah satunya ialah RUU (Rancangan Undang-Undang) Pesantren,yang kemudian disahkan pada hari itu juga oleh pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah.

Dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Pesantren oleh DPR RI, selanjutnya diharapkan bahwa sistem pendidikan keagamaan khas nusantara ini mampu menjadi pusat keagamaan dan kebangsaan. Melalui sistem yang telah ada dan tentunya sejalan dengan ketetapan bernegara serta berbangsa.

Tujuan Keberadaan Pesantren

Pada masa yang akan datang, masyarakat Indonesia akan menghadapi banyak sekali perubahan yang merupakan sebagai akibat dari perkembangan teknologi serta pengaruh globalisasi. Dalam lingkup pendidikan pun terjadi kemajuan yang sangat pesat, hal ini terjadi karena pembangunan nasional telah dikaitkan dengan perkembangan internasional dan cita-cita tatanan dunia yang lebih baik.

Pondok pesantren yang merupakan sebuah lembaga pendidikan masyarakat, telah mampu mengakomodasi berbagai macam perubahan dan juga perkembangan, baik dari segi struktural maupun sistematikanya. Selain itu disebutkan pula selain menjadi lembaga pendidikan agama, pesantren juga menjadi lembaga pengembangan masyarakat.

Berbicara mengenai pesantren sebagai lembaga pengembangan masyarakat atau pengembangan sosial, maka kehadiran pesantren di tengah-tengah lingkungan masyarakat sangatlah diperlukan. Lembaga ini memang tumbuh berkembang dari dan untuk masyarakat. Pesantren sengaja didirikan dengan tujuan mengadakan transformasi sosial bagi masyarakat daerah sekitarnya.

Dalam keinginan untuk menjadikan pesantren sebagai pusat keagamaan dan kebangsaan, tujuan pesantren seperti diatas telah sejalan dengan tujuan baru pesantren. Dengan berpegang pada tujuan pengembangan sosial masyarakat dan pengembangan sikap yang bermoral sesuai dengan agama. Bangsa akan dapat banyak belajar dari kehidupan sosial di dalam pesantren ini.

Beberapa diperoleh langsung melalui pendidikan agama terhadap lingkungan sosial yang ada di dalam pondok pesantren. Seperti memupuk beberapa sifat tertentu, termasuk keberanian hidup, sanggup bekerjasama untuk kepentingan umum di dalam proses perubahan sosial yang berlangsung terus-menerus. Kemudian pendidikan agama yang diberikan juga memiliki pengaruh dalam memotivasi anak didik untuk mempelajari dan memahami kenyataan sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat. Sejalan dengan itu, harapan setelah ditetapkannya UU Pesantren dapat memaksimalkan peran penting lembaga pendidikan agama ini dalam membantu membangun serta meningkatkan perkembangan sosial maupun menciptakan manusia yang bermoral sesuai dengan agama. (*ASN)

Join The Discussion