Hari ini, Minggu (25/7/2021) merupakan hari terakhir penerapan kebijakan PPKM Level 4 sebagai perpanjangan dari PPKM Darurat yang telah diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait tindak lanjut soal PPKM Level 4 ini.
Pemberlakuan PPKM Level 4 ini dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah. Diberlakukan selama lima hari sejak pemerintah menghentikan PPKM Darurat, setelah PPKM Level 4 ini selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi dan menentukan tindak lanjut berikutnya.
Dalam pernyataannya, presiden Joko Widodo mengatakan, akan melakukan relaksasi atau pelonggaran bertahap penerapan PPKM di beberapa sektor dan akan dimulai dari sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021, jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.
“Jika kasus pasien Covid-19 mengalami penurunan, akan dilakukan pembukaan bertahan dimulai pada tanggal 26 Juli 2021,” ujar Jokowi pada konferensi Sekretariat Presiden yang ditayangkan secara livestreming di Youtube.
Satuan Gugus Tugas menyebutkan, bahwa kasus positif Covid-19 sempat mengalami penurunan. Hal ini didasarkan pada data yang dipublikasikan pertanggal 21 Juli 2021, mengalami penyusutan 33.772 kasus dibandingkan pada tanggal 15 Juli 2021 yang mencatat 56.757 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia.
Namun, pertanggal 23 Juli 2021 kasus positif Covid-19 mencatat angka hingga 49.509. Hal ini berarti, selama empat hari terakhir selama pemberlakukan PPKM Level 4, angka penyebaran Covid-19 mengalami fluktuatif atau peningkatannya tak terduga dan masih dikatakan tidak mengalami penurunan dibanding data publikasi sebelumnya.
Melihat data peningkatan kasus positif Covid-19 yang dipublikasikan, peningkatan kasus positif yang terjadi berada di angka 20% dan hal ini terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Apabila skala wilayahnya diperkecil, setiap provinsi yang ada di Indonesia mengalami peningkatan kasus dengan rata-rata 50%.
Hal ini menunjukkan, bahwa banyak kasus infeksi virus yang terjadi di Masyarakat dan belum ditangani secara serius. Dapat juga diartikan sebagai pendeteksian dini pasien Covid-19 yang tingkat akurasinya rendah, sehingga penyebaran kasus belum dapat tertangani dengan baik.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah, buktinya belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penanganan hinga penurunan kasus Covid-19. Beberapa aspek penting tidak diterapkan secara maksimal, sehingga diperlukan tindak lanjut pemerintah atau evaluasi usai PPKM.
Melakukan tes dan pendeteksian dini dalam menemukan kasus infeksi perlu diperkuat pelaksanaanya, agar tak adalagi karantina atau pemberlakuan kebijakan yang membatasi gerak masyarakat yang hasilnya pun tidak maksimal atau bahkan dikatakan tidak efektif. Kemudian tindak pengobatan pun perlu ditingkatkan agar penyebaran antara pasien ke petugas keseharan dapat ditekan.
Namun, penerapan kebijakan yang membatasi mobilitas masyarakat sebenarnya masih perlu untuk dilakukan. Pembatasan yang kuat, penerapan prokes dan 5M secara konsisten, meningkatkan visitasi terhadap pendeteksian, test dan pengobatan dan terakhir ialah vaksinasi secara merata. Jika, hal-hal tersebut terlaksana dengan baik selama PPKM berlangsung, maka penurunan tingkat penyebaran bukanlah hal yang tidak mungkin. *fyn