free page hit counter
Opini

Sekolah Rumah Kita Semua

“Menghargai perbedaan adalah kewajiban setiap manusia di muka bumi ini. Sebab, kita semua adalah makhluk yang memiliki ciri khasnya masing-masing. Menghargai perbedaan ini sejatinya menjadi prinsip di dunia pendiikan, terutama di lingkungan sekolah. Sebab, sekolah adalah rumahku, rumahmu, rumahnya, rumah kita. Sekolah adalah rumah yang terbuka untuk semua.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang di tanda tangangi oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Salah satu kebijakan SKB tersebut, memuat tentang seragam sekolah. peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri berhak memilih seragam tnpa kekhususan agama tertentu. Pemda dan kepala Sekolah juga diminta untuk meniadakan aturan penggunaan seragam khusus untuk agama tertentu di sekolah.

Sekolah adalah sebuah tempat yang universal. Semua orang memiliki kebebasan untuk datang dan menuntut ilmu di dalamnya. Tidak peduli apa agamamu, apa sukumu ataupun warna kulitmu. Saat di sekolah semua siswa, pendidik, tenaga kependidikan adalah satu. Tak ada perbedaan. Semua memiliki hak dan kewajiban yang harus dihargai. Seumpama sebuah rumah, sekolah adalah rumahku, rumahmu, rumahnya, rumah kita. Sekolah adalah rumah yang terbuka untuk semua.

Sekolah harus mampu menjadikan toleransi sebagai prinsip dasar. Toleransi tidak diterorikan, tetapi diparktikkan. Setiap warga sekolah harus mampu menerima perbedaan dan dapat hidup dalam keragaman. Pemerintah telah mengambil langkah yang tepat guna mewujudkan praktik nyata toleransi, dengan SKB 3 Menteri, dengan menjadikan sekolah yang ramah terhadap perbedaan.

Sekolah yang ramah terhadap perbedaan merupakan langkah yang strategis, guna mewujudkan nilai-nilai kebhinnekaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Dan harus diimplementasikan oleh seluruh warga sekolah. Baik pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik ataupun penjaga keamaan dan petugas kantin, harus turut serta mengambil peran. Agar tercipta keharmoninsan antar semua.

Semuanya memang tidak mudah diwujudkan, semua pihak harus saling berkerja sama. Mulai dari tenaga pendidik atau guru yang harus memberikan contoh praktik baik toleransi itu. Guru harus menjadi teladan bagi peserta didik. Peserta didik tidak akan menunjukkan sikap toleran jika gurunya sendiri intoleran. Pernah mendengar pepatah lama ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’ kan???

Adanya tindak nyata yang diberikan guru, membuat murid termotivasi untuk meniru hal baik tersebut. Murid akan berinteraksi dengan baik, ramah, dan bersahabat terhadap semunya. Bukan hanya kepada sesama murid tetapi juga kepada semua warga sekolah. Sehingga sekolah menjadi sekolah yang ramah terhadap perbedaan. Tidak lagi sekedar seragam antara umat beragama yang dihargai oleh pemeluk agama lainya. Segala bentuk perbedaan akan dihargai. Perbedaan pendapat, ras, suku, warna kulit dan agama. Semua akan jalan pada koridornya masing-masing,  dan menjadi indah, seperti pelangi. Pelangi indah karena perbedaannya, Indonesia Indah karena keberagamannya. (ILS)

Join The Discussion