free page hit counter
Opini

DEMOKRASI PANCASILA: RESOLUSI PERDAMAIAN

Tepat pada tanggal 15 September 2019 lalu, hampir seluruh negara di berbagai belahan dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional. Berdasarkan keputusan Majelis umum PBB, tanggal 15 September telah ditetapkan sebagai hari perayaan kemajuan demokrasi, termasuk di Indonesia. Hari Demokrasi Internasional memang tidak banyak disambut dengan macam perayaan. Tujuan dari peringatan hari demokrasi ini adalah meninjau secara konsisten implementasi demokrasi di dunia sebagai bagian dari sistem dan cara berpikir dalam bernegara serta berbangsa. Badan Pusat Status (BPS) mencatat bahwa indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2018 masih berada pada kategori sedang, yakni di angka 73,39 naik 0,28 poin di bandingkan tahun 2019 ini. (Tirto.id, 29 Juli 2019)

Berdasarkan sejarah perkembangannya yang ditinjau secara periodik, Indonesia mengalami peningkatan dalam berdemokrasi. Titik balik perkembangan demokrasi di Indonesia ditandai pada era pemerintahan presiden ke-3 B.J Habibie, yakni setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang lebih menjamin kebebasan pers, berpendapat dan juga berpolitik. Berbeda dengan zaman Orde Baru, warga tidak takut lagi untuk berbeda pendapat, bebas mendirikan partai politik dan wartawan tidak perlu khawatir lagi medianya dibredel pemerintah.

Indonesia kini masih menjadi salah satu negara terbesar penganut demokrasi di dunia. Indonesia patut berbangga dan bersyukur. Maka dengan adanya hari peringatan tersebut, Indonesia punya momen penting untuk selalu mengevaluasi diri dalam menerapkan demokrasi. Indonesia dan demokrasi tentu memiliki sejarah yang panjang. Meski mengalami berbagai perubahan, Indonesia tetap memegang teguh asas dan nilai demokrasi sampai sekarang. Masyarakat Indonesia juga tidak asing dengan praktik berdemokrasi dalam kesehariannya.

Indonesia saat ini telah menerjemahkan demokrasi dalam local framework bernama demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan landasan ontologis, aksiologi dan epistemologi yang kuat di tengah hiruk-pikuk pencarian panjang sistem yang tepat bagi bangsa Indonesia sekarang ini, terutama dalam merawat keberagaman dan perdamaian di Indonesia.

Demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat sebagai dasar pijakan demokrasi di Indonesia juga sangatlah penting untuk diperhatikan. Paham ini didasarkan pada asas kekeluargaan dan paham kebersamaan, jelas kepentingan masyarakat adalah kepentingan yang utama di atas kepentingan golongan etnis, kesukuan, agama dan ras. Untuk dapat mengakomodir semua kepentingan dan kebutuhan masyarakat, perlu adanya sebuah konsensus sosial yang melampaui ego golongan. Pancasila adalah jawaban atas segala bentuk demokrasi yang sudah dijalani bangsa ini selama berpuluh-puluh tahun, yang sebelumnya berawal dari demokrasi terpimpin, hingga demokrasi Pancasila yang diterapkan oleh era Pemerintahan Soeharto dan diperbaiki oleh Pemerintahan B.J Habibie.

Konsep demokrasi Pancasila ini sejatinya digali dari nilai masyarakat asli Indonesia dengan nilai-nilai yang melekat kepadanya, seperti demokrasi desa, rapat kolektivisme, musyawarah mufakat, tolong-menolong, toleransi, dan istilah-istilah lain yang berkaitan dengan itu. Tujuannya, memberikan pendasaran empiris tentang konsep demokrasi yang sesuai dengan sifat kehidupan masyarakat asli Indonesia, salah satunya adalah cinta damai dan saling menghargai perbedaan. Demokrasi Pancasila bukan berasal dari sesuatu yang asing yang berasal dari Barat, bukan pula sesuatu dipaksakan pada realitas kehidupan bangsa Indonesia. Dengan diterapkannya Demokrasi Pancasila, maka bisa menjadi kunci untuk memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi dinamika yang sampai sekarang dihadapi Indonesia. Demokrasi Pancasila diharapkan menjadi jalan dalam merajut perdamaian di Indonesia, demokasi yang menjunjung Persatuan dan Kesatuan Indonesia, melahirkan konsep Bhineka Tunggal lka, serta menjadi wadah pemersatu bangsa.

Demokrasi dan Perdamaian merupakan dua sisi yang harus saling menguatkan, dengan menumbuhkan kesadaran untuk selalu memiliki kemauan untuk hidup bersama dalam banyak perbedaan, bersatu dalam ikatan persaudaraan antar sesama manusia, atas dasar pengertian dan pemahaman yang utuh pula. Sebagaimana yang pernah di tegaskan oleh Albert Einsten,

‘Peace can not be kept by force. It can only be achieved by understanding.

Kutipan tersebut berarti, ‘perdamaian tidak dapat dijaga dengan kekuatan. Hal itu hanya dapat diraih dengan pengertian’. Sebagaimana Demokrasi tidak dapat berdiri tanpa dasar perdamaian. (AWS)

Join The Discussion