free page hit counter
Opini

Antara Kendala dan Solusi (Penanaman Konsep Islam Moderat)

Penanaman konsep Islam Moderat dalam penerapannya jelas mengalami banyak kendala namun setiap ada kendala maupun hambatan sekaku di iringi dengan solusi. Keduanya saling berkaitan. Sahabat damai, berikut kendala dan solusi itu, mari kita simak bersama-sama.

1. Kebodohan adalah kendala utama dalam hal apapun sebab tidak memiliki ilmu tentang sesuatu hal, khususnya tentang ilmu agama tidak akan berhasil. Apalagi kebodohan kuadrat yakni kebodohan di atas kebodohan (al-Jahlul Murakkab).

Maksud dari kebodohan di atas kebodohan adalah posisi tidak mengetahui kalau dia adalah tidak memiliki ilmu dan tidak menyadari pentingnya untuk mencari sebuah ilmu. Dalam al-Qur’an banyak celaan yang ditujukan kepada kebodohan, bahkan kebodohan diidentikkan dengan golongan kafir.

Sifat bodoh merupakan sifat yang paling hina, sehingga tidak seorangpun mau diberi sifat bodoh meski orang bodoh sekalipun. Karena kebodohan merupakan musibah yang paling besar di antara musibah yang lain. Penyebab kebodohan antara lain karena berpaling dari ilmu ilmu yang bermanfaat, karena mengikuti hawa nafsunya yang disebabkan jauh dari jalan syariat yang benar.

Namun dalam kendala tersebut terdapat solusi untuk itu yaitu berpegang teguh kepada kitab al-Qur’an dan sunnah nabi, berpengang kepada pemahaman ulama’ salaf, dan ilmu syariat. Ilmu merupakan obat yang paling mujarab untuk mengubati sakit bodoh yang kritis sekalipun.

Sehingga dikatakan ilmu akan mengangkat derajat pemiliknya dengan kemulyaan, dan akan menjadikan pemiliknya sampai kepada derajat tertinggi (raja).  Seorang yang berilmu lebih ditakuti oleh Iblis dari pada seribu ahli Ibadah.

2. Fanatisme Golongan (Ta’asub), Fanatik adalah sifat atau perilaku yang memandang dirinnya kelompoknya saja yang paling benar, sedangkan individu atau kelompok yang lain diposisikan sebagai bukan termasuk golongannya.

Fanatisme ini bisa saja terjadi atas pendapat seseorang yang disanjungnya, baik itu mengenai pemikiran mazhab pemikiran, aqidah, fiqih, atau atas kelompok-kelompok tertentu. Fanatisme bagi umat Islam bukan sesuatu yang baru, melainkan telah terjadi dalam beberapa generasi sejak awal Islam dan mengalami puncaknya pada kemunculan imam-iman mazhab sunni.

Pengikut Mashab sunni masing-masing hanya menganggap benar pendapat mazhab yang diusung kelompoknya, sampai di antara mereka mengeluarkan fatwa haram hukumnya kawin antara pengikut Hanafi dan Syafi’i karena perbedaan kedua mazhab tersebut dalam topik keimanan.

Padahal jika dirunut sejarah, sikap fanatik terhadap sesuatu itu merupakan warisan kaum jahiliyah. Sikap fanatik yang berlebihan menjadi kendala terbesar dalam pengembangan konsep Islam moderat di manapun.

Fanatisme juga menjadi penyebab hancurnya suatu kaum di masa-masa yang lampau, hingga nabi sendiri telah memerintahkan agar menjauhi sikap fanatisme yang berlebihan, karena bahayanya tidak hanya kepada individu namun juga kepada kelompok dan bahkan generasi selanjutnya.

Penyebab munculnya sikap fanatic yang berlebihan salah satunya adalah karena minimnya pengetahuan yang dimiliki dalam memandang satu persoalan. Oleh karena minim pengetahuan, kebanyakan tindakannya terinspirasi dari hawa nafsu dan amarah, sehingga berujung kepada tidak menemukan logika yang dapat diterima dan dalil yang benar kecuali yang keluar dari hawa nafsunya sendiri.

Sikap fanatik berlebihan akan menjadi sangat kuat jika dibiarkan begitu saja oleh orang-orang yang paham mengenai masalah yang terjadi. Artinya orang-orang yang berilmu lepas tangan dan melakukan pembiaaran atas kesalahan tindankan masyarakat.

Dalam hal fanatisme keagamaan, tentu yang memiliki tanggung jawab besar adalah para ulama’ untuk berperan menjadi pencerah bagi orang-orang yang fanatik.

3. Sikap Berlebih-lebihan

Sikap yang dimaksud di sini adalah dalam masalah keagamaan, padahal berlebihan dalam menjalankan keberagamaan merupakan kesesatan. Sifat berlebihan dalam keberagamaan antara lain disebabkan karena minimnya pengetahuan tentang agama itu sendiri, terutama tentang ajaran Islam yang besifat umum dan khusus pada masing-masing aspeknya, baik aspek ajaran aqidah, politik, ekonomi, social, dan sebagainya.

Sering juga disebabkan karena pola pikir yang tidak konsisten atau sebaliknya pola fikir yang kaku, sehingga tidak ada kata lain selain selalu menemukan istilah-istilah yang negative dalam keberagamaan, seperti bahasa haram, tidak boleh, kafir, syirik, sesat.

Golongan mereka mengira bahwa semakin tinggi kekakuan pola pikir mengenai keagamaan seseorang, semakin tinggi pula nilai-nilai ketaqwaannya, dan merasa lebih dekat kepada Allah, padahal yang demikian itu menunjukkan satu kondisi ketidakpahaman yang sebenarnya tentang hakikat Islam.

Sebab sikap berlebihan lainnya adalah karena jauh dari orangorang alim yang mendalam ilmu al-Qur’an dan Ilmu tentang sunnah Nabi yang mampu memberikan pemahaman tentang kebijaksanaan dan hukum-hukum agama.

Solusinya adalah Rasionalitas, sebaliknya sering berkumpul dengan orang-orang yang selalu mengedepankan rasionalitas dalam keberagamaannnya, khususnya dalam bidang aqidah. Orang-orang seperti ini pada akhirnya akan menjauh dari aqidah ulama’ ahlus sunnah wal jama’ah.

Penyebab-penyebab di atas semakin komplit dengan hadirnya media social dan media informasi yang sangat mudah didapat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi-informasi yang diinginkannya termasuk hasil pemikiran yang negatif.

Salah satu implikasi negatif dari pola keberagamaan yang muncul dari pikiran yang berlebihan adalah mudahnya menyebut orang lain kafir, sesat, haram, tidak boleh, dan bahasa-bahasa negatif lainnya, sebagai akibat dari mengedepankan hawa nafsu dalam menjalankan ajaran agamanya.

Sahabat damai, demikianlah kendala dan solusi dalam penerapan konsep islam moderat, tulisan ini hadir sebagai referensi memahami kendala agar mampu mewujudkan solusi dalam menerapkan dengan sebaik-baiknya.

Ryn Manist

dikutip dari berbagai sumber terpercaya

Join The Discussion