free page hit counter
Opini

Ada Apa Dengan Sholat Tarawih?

Dalam Sejarah, sholat tarawih memang dilakukan Nabi Muhammad SAW di masanya dalam beberapa versi menurut sumber hadits yang diriwayatkan, baik terkait jumlah rakaat ataupun tempat dan tata cara pelaksanaannya. Ini dapat dilihat dari riwayat Sayidah „Aisyah, Ibnu „Abbas, al-Mirwazi dan sahabat lain. Akan tetapi akar ritual ibadah ini sudah ada sejak diturunkannya ayat pada permulaan surat al-Muzammil, dimana disebutkan:

  1. Hai orang yang berselimut (Muhammad)
  2. Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)
  3.  (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.

Qiyâm al-Layl pada ayat di atas secara umum dimaknai sebagai ritual Tahajjud (umum dikenal sholat malam) yang sebelumnya sudah dilakukan Nabi Muhammas SAW.  Ritual Sholat Tahajjud yang sering dilakukan baginda Rasulullah Sebelum ia diangkat menjadi Suri tauladan Umat muslim. Tahajjudn dilakukan sebagai bentuk ritual ibadah pra-kerasulan.

Nah, Sahabat Damai tahukah kamu, ada berapa sebenarnya rakaat yang afdol untuk sholat Tarawih? Kita simak baik-baik yuk penjelasannya.

Ibnu Taimiyah melansir pendapat para mazhab fikih, bahwa mashur di kalangan Syafi’iyyah dan Hambaliyyah rakaat sholat tarawih berjumlah ada 20 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah  SAW, Namun di kalangan Malikiyyah berjumlah 36 rakaat, ada juga  beberapa  yang berpendapat dengan 11 dan 13 rakaat yang biasa dilakukan baginda Rasulullah SAW.

Berdasarkan sumber riwayat terkait jumlah rakaat sholat tarawih pada masa Baginda Rasulullah SAW, disimpulkan oleh Athiyah Muhammad Salim dalam kitab “al-Tarâwîh Akthar min Alf yaitu

  1. Berdasarkan nas hadits riwayat Ibn Jabir bahwa jumlah rakaat sholat tarawih yang dilakukan Baginda Rasulullah SAW adalah empat rakaat.
  2. Berdasarkan sebagian nas hadits menyebutkan bahwa jumlah rakaat sholat tarawih yang dilakukan Baginda Rasulullah SAW adalah delapan rakaat.
  3. Berdasarkan nas hadits dengan predikat dha’îf disebutkan bahwa jumlah rakaat sholat tarawih yang dilakukan Baginda Rasulullah SAW adalah 20 rakaat.
  4. Berdasarkan nas hadits menunjukkan adanya penetapan mutlak bahwa penambahan rakaat sholat tarawih tanpa ada batas tertentu oleh Baginda Rasulullah SAW.
  5. Berdasarkan nas hadits menunjukkan adanya beberapa siklus terkait waktu pelaksanaan sholat tarawih, yakni sampai sepertiga, setengah dan dua pertiga malam dengan penambahan dalam kuantitas rakaat atau memperpanjang surat dan bacaan dalam sholat.

Senada dengan pendapat Ibnu Taimiyyah tentang 20 rakaat sholat tarawih, K.H Ahmad Dahlan dalam kitab “Fiqh Muhammadiyyah” memberi tuntunan bahwa sholat tarawih dilaksanakan 20 rakaat sebagimana yang ditulis dalam bahasa Arab Pegon, “Sholat Tarawih Yo Iku Sholat Rong Puluh Rakaat, Saben Rong Rakaat Kudu Salam…”.

Disisi lain, Ibnu Hajar memberikan penjelasan dalam kitab “Fath al-Bârî Sharh Shahîhal-Bukhârî” terkait jumlah rakaat sholat tarawih beserta dalil-dalil penguatnya dengan hitungan rakaat sebagai berikut:

  1. Berjumlah 11 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  2. Berjumlah 13 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  3. Berjumlah 21 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  4. Berjumlah 23 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  5. Berjumlah 39 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  6. Berjumlah 41 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.
  7. Berjumlah 49 rakaat beserta 3 rakaat sholat witir.

Sahabat Damai, melakukan dan melaksanakan Sholat tarawih merupakan salah satu sholat malam  yang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita kepada sang pencipta. Kita menyadari bahwa sholat tarawih hanya dapat dilakukan di bulan suci Ramadhan, itu artinya begitu banyak pahala yang terkandung didalamnya.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sabdanya, sebagamana yang diriwayatkan oleh AlBukhârî dari jalur Mâlik ra. :

“Barang siapa yang mendirikan sholat pada bulan Ramadlan, semata-mata karena keyakinannya kepada Allah dan mengharap ridlo-Nya, maka ia akan mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa yang telah lalu”.

Dalam riwayat lain dalam Musnad Ahmad:

“Sesungguhnya Ramadlan adalah bulan dimana Allah mewajibkan puasa di dalamnya, dan sungguh aku telah mensunahkan bagi orang-orang muslim medirikan sholat di dalamnya. Maka barang siapa yang mendirikan sholat pada bulan Ramadlan, semata-mata karena keyakinannya kepada Allah dan mengharap ridlo-Nya, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti ketika ia dilahirkan oleh ibunya”.

Sahabat Damai, terkait persoalan jumlah rakaat sholat tarawih ini, tidak dibenarkan apabila terjadi saling klaim pembenaran mengikuti sunah Rasulullah SAW, yang dapat berujung pada kesalahpahaman yang fatal. Islam itu indah dan damai,  berapapun jumlah rakaat tarawih yang dilaksanakan selama ini, sebagaimana yang diterapkan didaerah kita itu adalah kebenaran. Betapa merugilah ia  yang tidak mau melakukan dan menunaikan sholat tarawih dengan membiarkan ramadhan berlalu begitu saja.

Ryn Manist

Join The Discussion