free page hit counter
Opini

Alasan Masyarakat Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah melalui inisiasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai optimalisasi perlindungan kesehatan masyarakat dan juga bentuk pencegahan serta pengendalian penyebaran virus Covid-19. Pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan dapat mempermudah akses serta pertukaran informasi di berbagai sektor.

Johny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan teknologi pendukung penerapan protokol kesehatan dan juga 3T (Testing, Tracing, Treatment) sebagai upaya khusus dalam pengendalian pandemi. Masyarakat pun diminta untuk membiasakan diri dengan menggunakan teknologi semacam ini dalam kehidupan sehari-hari.

“Aplikasi ini dapat membantu setiap masyarakat untuk melakukan survei kesehatan dengan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) trhadap anggota masyarakat yang diduga memiliki gejala covid-19,” lanjut Johny.

Pemanfaatan PeduliLindungi dinilai penting untuk dilakukan di masa penerapan kebijakan-kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini. Pelaksanaan beberapa uji coba dan penyesuaian aktivitas masyarakat dapat terlindungi dengan menyeluruh, jika PeduliLindungi dapat dijadikan acuan utama pelaksanaan kegiatan masyarakat.

Dikatakan juga PeduliLindungi diklaim berperan penting dalam panduan lokasi data pengendalian penyebaran virus. Mulai Sabtu (28/8/8/2021) lalu, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat wajib perjalanan seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api di masa pandemi Covid-19.

Dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum serta fasilitas moda transportasi, pengunjung wajib melakukan check in dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemeriksaan suhu badan di setiap sekat atau pintu masuk fasilitas umum serta menunjukkan barcode riwayat vaksinasi dan test Covid-19 yang ada pada aplikasi.

Penerapan kebijakan tersebut telah diterapkan di beberapa lokasi publik yang ada. Sampai saat ini pemerintah masih melakukan perluasan cakupan dan menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut sebagai aplikasi perlindungan bagi masyarakat yang dengan benar telah menerapkan protokol kesehatan di fasilitas publik.

Selain itu, pemanfaatannya di area moda transportasi dijadikan sebagai syarat kedatangan dan juga keberangkatan penggunaan transportasi umum. Seperti yang telah diterapkan di bandara, PeduliLindungi beguna untuk mengontrol akses terminal dan sebagai kontrol pintu keluar-masuk penumpang serta mengontrol proses validasi kesehatan dan vaksinasi calon penumpang.

Proses kontrol yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, terbukti mempermudah pelaksanaan kegiatan perjalanan bagi pengguna transportasi umum dan bagi pengelola moda transportasi dalam menerapkan kebijakan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan Intstruki Menteri Dalam Negeri Nomor 35, 36 dan 37 tahun 2021, pemerintah telah mengatur ketentuan penggunaan PeduliLindungi. Untuk itu, memang diwajibkanlah bagi pengelola pusat perbelanjaan dan juga moda transportasi untuk melakukan skrining dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pada aplikasi ini memang terdapat beberapa fitur terkait Covid-19. Dokumen sertfikat vaksin serta riwayat hasil tes yang tersimpan akan membantu penggunanya untuk dapat melakukan aktivitas diluar rumah serta tempat umum. Namun, jika penggunaan aplikasi ini tidak dibarengi dengan sikap kita yang aware akan bahaya penyebaran virus, maka manfaatnya tidak akan kita peroleh.

Ingat!!! Kita masih harus memerhatikan hal-hal penting lainnya dalam kebiasaan baru di masa pandemi ini. *fyn

Join The Discussion