Perubahan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 3 dan 4, telah resmi disampaikan oleh presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2021 sebagai hasil putusan akhir dari penerapan kebijakan PPKM Darurat sebelumnya.
Presiden mengatakan, PPKM level 4 diberlakukan hingga senin (25/7/2021). Terkait hal ini, banyak peraturan baru yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Kemudian, rencana relaksasi penerapan PPKM level 3 dan 4 pun akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.
Pemerintah selalu memantau dan memahami perubahan yang terjadi di lapangan, serta mendengar suara masyarakat yang berdampak akibat kebijakan PPKM Darurat lanjut PPKM level 4 ini. Kebijakan PPKM ini merupakan tindakan yang tidak bisa dihindari dan memang harus dilakukan meskipun berat.
Hal ini juga diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan Covid-19 dan mengurangi lonjakan pasien Covid-19 di Rumah Sakit manapun. Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya Rumah Sakit akibat ledakan pasien yang melebihi kapasitas, serta pelayanan kesehatan pasien lainnya tidak terganggi maupun terancam nyawanya.
Tanggapan dan Sikap Menteri Kabinet Kerja
Sejumlah menteri di Kabinet Kerja menyampaikan permintaan maaf terkait pelaksanaan PPKM yang berlangsung. Beberapa diantaranya pun berupaya maksimal untuk membantu menerapkan kebijakan ini, agar tujuan yang ingin dicapai dalam penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021) menyampaikan permintaan maaf.
“Sebagai Koordinator PPKM Darurat, dari lubuj hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM ini masih belum maksimal,” ujarnya
Permohonan maaf ini juga terkait dengan pernyataannya yang menyatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Luhut mengatakan pemerintah akan berjanji untuk terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat virus varian baru dapat diturunkan.
Erick Tohir, Menteri BUMN, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia selama menjalankan tugasnya dalam penanganan pandemi Covid-19 belum sempurna.
“Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak berjalan dengan lancar bahkan sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT,’ ujar Erick
Erick mengatakan bahwa ia akan memastikan Kementerian BUMN terus berusaha dengan maksimal dalam pelaksanaan tugas-tugas tergait penanganan Covid-19 dan penerapan-penerapan kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, presiden Jokowi telah mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahkan para pejabat mengenai peningkatan komunikasi publik pejabat dengan masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 agar tidak membuat gaduh. *fyn