Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji. Berdasarkan berita terakhir yang beredar, pemerintah Arab Saudi sampai dengan 22 Syawal 1442 H atau 3 Juni 2021, belum mengundang pemerintah terkait pembahasan dan penandatangan nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji tahun 2021.
Beberapa hari menjadi buah bibir masyarakat Indonesia, hal ini pun memicu penarikan kesimpulan tak beralasan dari beberapa pejabat negara. Salah salah satunya yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily yang menyebut 11 negara telah memeroleh kuota haji dari kerajaan Arab Sudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait kuota haji 2021 bagi Indonesia. “Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya dalam surat keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/6).
Ia juga mengatakan, bahwa hingga saat ini Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun terkait pelaksanaan haji 2021 dan ini berlaku bagi negara-negara di seluruh dunia. Bersama dengan keterangan tersebut, dia sedang berupaya untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Ia juga berharap dapat terjalinnya komunikasi antar pihak-pihak terkait dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi Arab Saudi lainnya.
“Saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia, guna memeroleh informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya,” kata dia. *fynl