free page hit counter
Opini

“Komitmen kebangsaan dalam mengawal ideologi pancasila”

Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.

“Membangun Indonesia maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Sejarah perjalanan bangsa dan negara ini menjadi bukti bahwa Pancasila, NKRI merupakan hasil dari suatu kesepakatan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Riding Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Halaman Parkir Gedung Nusantara III MPR/DPR RI Jakarta, Minggu (23/02/2020).

Jadi apa itu komitmen kebangsaan?
Baiklah kita kembali ke pelajaran SMP kelas 8 tentang komitmen kebangsaan yang mana komitmen kebangsaan merupakan bentuk keterikatan yang teguh pada setiap elemen masyarakat/warga negara atas dasar keyakinan terhadap landasan hidup bangsa. Bagi penduduk Indonesia, komitmen kebangsaan berarti secara sadar dan teguh menyetujui keterikatan atas dasar keyakinan terhadap Pancasila sebagai landasan hidup, moral, dan sikap.

Komitmen kebangsaan rakyat Indonesia pada Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara Indonesia, dan ideologi negara. Dengan demikian seluruh rakyat Indonesia menyetujui dengan sadar bahwa dalam komitmen kebangsaan itu, kita siap untuk kehidupan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan Indonesia, mengutamakan musyarawah, dan mewujudkakn keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, ideologi transnasional acapkali menabrak empat konensus bangsa yang saya sebutkan diatas. Hal itu bisa terjadi karena ideologi asing yang cenderung radikal. Hal itu bisa dilihat hari ini, ketika politik identitas semakin marak. Emosi pribadi dan komunitas diaduk-aduk berdasarkan latar belakang primordial (agama, suku, dan seterusnya).

Jika kita susuri dan dalami sejarah telah mencatat, bahwa negara kesatuan republik indonesia (NKRI) yang susah payah dibangun, bibit-bibit perpecahan itu selalu ada yang terpenting adalah jangan biarkan hidup dan berkembang.

Paham radikal yang bertopeng keagamaan tidak akan membawa negeri ini kearah yang lebih baik, justru sebaliknya, tidak hanya mengkhianati cita-cita pendiri bangsa, tetapi secara jelas dan terbukti bahwa hal tersebut tidak laku dan justru membawa kehancuran di beberapa negara.

Tetapi, ditengah perjalanan tentu ada godaan. Banyak oknum yang sudah melenceng. Sudah keluar dari rel-rel komitmen awal sudah menafikan kebesaran cita-cita bersama. Namun, kita harus tetap setia mengawal ideologi pancasila.

Masyarakat indonesia harus menyadari kembali tentang ideologi bangsanya, dimana kesatuan dan gagasan-gagasan dasar disusun secara sistematis dan menyeluruh untuk mengatur manusia dan kehidupannya. Karena, jika suatu bangsa kehilangan ciri khasnya maka berdampak melemahnya keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang, sehingga dapat dengan mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.

Hal yang harus pertama kali dikembalikan adalah toleransi beragama, dalam pidatonya bung Karno pernah berkata :

“kita mendirikan sebuah negara indonesia yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan kristen, untuk indonesia, bukan golongan islam untuk indonesia, bukan hadikoesoemo untuk indonesia, bukan nitisemito yang kaya buat indonesia, tetapi indonesia buat indonesia, semua buat semua!”

Negara harus kuat, sendi-sendi negara jangan dibiarkan digerogoti. Jangan dibiarkan, ini menyangkut kewibawaan seorang kepala negara dan jajarannya. Ini menyangkut kehormatan suatu bangsa. Jangan biarkan.

Gangguan internal dan eksternal itu pasti ada. Ini tidak hanya dinamika politik, ini dinamika kehidupan. Sepanjang kita bisa jalan terus tentu segala ancaman serta rintangan itu bisa dilalui dengan selamat.

Ingat, godaan semakin berat kedepan. Semakin hari dan bahkan semakin mengarah kehitungan jam, menit, atau bahkan detik, ini bukan berlebihan. Segala macam cara digunakan. Kekuatan media sosial digunakan untuk menyebarkan fitnah, ujian kebencian, hoax dan sebagainya, ini hitungannya detik.

Mereka cepat dan kita mestinya jauh lebih cepat dan tanggap. Mereka juga kuat dan harusnya kita jauh lebih kuat. Kita tengah berpacu. Tidak ada istilah diam. Mereka tidak pernah diam untuk terus merongrong. Kita juga tidak akan pernah diam untuk melawan, melawan dan kita mestinya melibas mereka sampai keakar-akarnya.

Masyarakat indonesia harus benar-benar sadar bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan, indonesia berdiri karena kebudayaan, agama, ras dan lainnya yang beranekaragam. Namun, keberanekaragaman itulah yang membuat indonesia menjadi sebuah negara besar. Sehingga akan tumbuh rasa saling menjaga dan melestarikan persatuan indonesia. Termasuk tidak melepaskan diri dari wilayah NKRI yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke.

Tentunya perlu modal tekad dan kuat. Tegakkan komitmen dan tegakkan supremasi hukum. Tidak akan ada yang berani coba-coba kalau kita kuat dan teguh pendirian. Tidak akan ada yang berani petantang-petenteng kalau kita selalu siap siaga.

Dasarnya harus kuat, pancasila serta kesadaran bahwa kebhinnekaan ini justru akan memperkuat kita. Tanggung jawab mengawal negara kesatuan republik indonesia harus dibangun. Kesadaran ini seharusnya menjadi spirit kita bernegara. Oleh karenanya, perbedaan kepercayaan, suku, ras dan golongan jangan sampai menghancurkan persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa. Kita mesti tetap bersatu dan saling menghargai.

Sumber :
http://www.balipost.com/news/2019/09/17/87416/Setia-Mengawal-Ideologi-Pancasila.html
https://intinews.co.id/wakil-presiden-ketua-mpr-ri-empat-piilar-komitmen-kebangsaan/
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – https://brainly.co.id/tugas/15615269#readmore

Join The Discussion