Beberapa hari ini Indonesia sedang di hebohkan dengan satu kasus yang cukup fasih ditengah millennial terutama kaum adam. Bukan perihal Kampanye politik yang sebentar lagi serentak akan dilaksanakan namun perihal kasus permainan yang lahir dari inspirasi novel jepang yang berjudul “Battle Royale” yang ditulis pada tahun 1996 dan rilis di tahun 1999.
Yah permainan yang sudah mencapai 200 jiwa pengguna Deember 2018 khususnya di Indonesia ini sangat akrab di jemari para gamers. Sebut saja PUBG Mobile ( PlayerUnknown’s Battlegrounds). Berbeda dari game sebelunya yang perna rilis, PUBG mobile ini diciptakan oleh pemuda yang berumur yaitu Brendan Greene. ambisi untuk menciptakan game Battle Royale yang sesungguhnya akhirnya game ini memasuki tahap early access, beta version mulai dari bulan Maret tahun 2017 dan mencapai full version di bulan Desember 2017. Hasilnya menjadi game terlaris sepanjang masa melewati game Minecraft. Keepikan memainkan game PUBG mobile para gamers salah satunya kaum millennial ini menghantarkan game tersebut mencapai kesuksesaanya di tahun 2019 ini yang terbilang masih cukup baru dikalangan para gamers di Indonesia.
Salah satu kelebihan PUBG ini yaitu sering tidak tahu musuh ada di mana, tidak akan tahu apa yang akan terjadi, setiap bermain para gamers akan mendapatkan cerita dan pengalaman yang berbeda menjadi sisi menarik yang tidak dimiliki genre lain. sehingga tidak jarang millennial yang kita dapatkan tidak mengenal dan tidak memainkan game ini dalam kondisi dimanapun dan kapan pun.
Yang penting ada jaringan internet yang alih-alih mereka menjadi sangat fanatik untuk memainkan games tersebut sehingga keseriusan yang sangat labil dan condong berlebihan para pemain games tersebut menjadi sorotan yang lumayan penting oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang memiliki hak dan tanggung jawab terkait sertifikasi halal dan haram, serta thoyyiban pola hidup antar masyarakat terkhususnya di Indonesia.
Beberapa hari yang lalu sosial media dihebohkan terkait himbauan MUI (Majelis Ulama Indonesia) akan meninjaukembali apakah Game PUBG Mobile ini terindikasi haram atau tidak, dilansir yang disampaikan pada wartawan detikcom, Kamis (21/3/2019) bulan lalu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyatakan “Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif” Meski Sejauh ini belum ditemukan adanya fakta atau korelasi secara langsung antara game PUBG terhadap perubahan perilaku yang terjadi pada pengguna yang berujung aksi berbahaya dan merusak khususnya di tanah air ini namun MUI Pusat tetap akan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait kasus ini. Ini jelas bukan kasus hoax atau mengharamkan akan adanya game ini namun lebih ke himbauan untuk para pengguna agar tetap berhati-hati dan waspada dalam bermain.
Berhati-hati dan waspada dalam memainkan PUBG Mobile ini terletak pada pribadi pemain, bukan salahnya game nya namun tetap pada pemain yang bisa menghandel waktunya sedetail mungkin dan tidak menimbulkan dampak negative dari permainan tersebut karena beberapa sisi negative dari game tersebut yaitu asumsi promosikan kekerasan hingga pembunuhan, dampak buruk terhadap kaum millennial khususnya remaja, tudingan dorong remaja kearah terorisme.
Harapnya hadirnya game ini pemain ataupun pengguna mampu memfilter dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang berindikasikan asumsi negative sesuai yang ada dalam game tersebut.(*rs)