Indonesia merupakan suatu bangsa yang sangat luas, masyarakat Indonesia hadir dari berbagai keragaman sosial, budaya, agama, bahkan politik. Kehadiran pancasila sebagai dasar negara menjadi pemersatu keragaman yang ada pada bangsa ini.
Pancasila di ibaratkan rambu bagi arah suatu negara dalam mewujudkan tujuan yang dicita-citakan, hadir sebagai pemersatu bangsa dalam menciptakan keadilan dan toleransi. Saat ini pancasila ideologi yang terbuka, yang dimana harus bertahan dengan gempuran, pengaruh serta ancaman ideologi-ideologi besar lainnya.
Namun ada hal yang lebih memprihatinkan dan masih kerap di temukan dalam kehidupan kita saat ini, munculnya organisasi dan kelompok tertentu yang ingin mengganti pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Menurut beberapa sumber (Media Indonesia 2011:4) sekarang ini kian banyak bermunculan sikap membenci dan intoleransi terhadap sesama. Dukungan, ajakan kekerasan dan propaganda pun makin tinggi.
Hal ini membuktikan bahwa ideologi bangsa yang telah menjadi warisan leluhur masih sja diacuhkan oleh tuannya, padahal peran pancasila sungguh diperlukan sebagai upaya menyelesaikan masalah khususnya radikalisme yang sekarang ini sedang menggorogoti benteng bangsa Indonesia.
Kita membutuhkan kerja keras dan konsisten dalam menumbuhkan kembali ideologi pancasila, menghayati nilai nilai yang terkandung didalamnya, nilai luhur, budi pekerti, moral serta etika agar terangkai indah rasa keberagaman dan persatuan, bukan justru berkoar mengajak pada perpecahan dan menyebarkan kebencian.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah gerakan radikalisme dan intoleran adalah dengan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Radikalisme ini sangat betentangan dengan pancasila, lima sila yang terkandung dalam pancasila mengandung keseluruhan tatanan yang ada di Indonesia
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang setiap warga negara yang beragama wajib berketuhanan , mengajarkan kita untuk saling menghargai seseorang yang berbeda keyakinan, mencegah dan menghindari aksi kekerasan atas nama agama dengan menciptakan kerukunan antar bangsa indonesia.
Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan beradab. Sila ini mengajarkan kita untuk saling menghargai, memuliakan manusia meski kita lahir dari berbagai suku, budaya yang berbeda hingga akhirnya bisa bersatu dengan keragaman masyarakat yang beradab, menghindari diri dari mencela, mengancam, kebencian yang dapat merugikan sesama manusia.
Sila ketiga, Persatuan indonesia. Sebagai bangsa Indonesia kita harus menjadi satu, utuh dan tidak terpecah belah, dengan besatu kita bisa mewujudkan cita cita bangsa indonesia untuk melindungi seluruh masyarakatnya dari peperangan dan perpecahan, perbedaan yang lahir di negara kita ini bukan alasan untuk selalu betentangan tetapi menjadi alasan untuk selalu bersatu.
Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan Perwakilan. Sila ini mengajarkan kita untuk bisa mengambil keputusan secara mufakat dan keputusan tersebut harus dengan kesepakatan dan keputusan yang ada, dalam hal ini juga kita belajar untu bisa menhargai pendapat orang lain, paham radikalisme tidak pernah membuat suatu keputusan dengan musyawarah secara keseluruhan tetapi hanya melakukan dengan batas golongan tertentu.
Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan lahirnya sila terakhir ini diharapkan terciptanya sebuah keadilan sosial yang merata di Indonesia baik dari agama, suku, budaya dan politik. Kita diajarkan untuk memahami suatu perbedaaan, tidak mengucilkan suatu kepercayaan yang berbeda dengan kita demi terciptanya kesatuan.
Menurut Sukarno, “ buat apa membicarakan dasar negara jika kemerdekaan tidak ada”, dari kutipan tersebut kita bisa belajar untuk menggelorakan semangat terlebih dahulu, niat adalah hal yang paling utama. Bangsa Indonesia harus peka dalam berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari melalaui nilai nlai pancasila dengan tujuan menciptakan perdamaian yang terangkai dalam keberagaman.
Ainun Annisha
Sumber : Berbagai Sumber