Budaya dan tradisi pada pernikahan di setiap daerah sering menjadi pembahasan yang menarik, karena dalam sebuah pernikahan yang terjadi tidak hanya sekedar menyatukan dua insan yang saling mencintai. Lebih dari itu, ada nilai-nilai yang tak lepas untuk dipertimbangkan bagi masing-masing keluarga.
Jika mendengar suku Bugis Makassar di Sulawesi Selatan, masyarakat luar mengenali sebagai suku yang memiliki tradisi adat uang panai’. Hal ini sudah tidak asing lagi ketika menjadi perbincangan hingga sampai ke pemberitaan media.
Tradisi adat uang panai’ ini sangat unik dan hanya dimiliki oleh suku Bugis Makassar. Dalam masyarakat suku Bugis-Makassar, nilai tradisi ini masih menjadi pegangan sampai sekarang hingga mencerminkan identitasnya.
Sejarahnya yang masih samar-samar namun konon katanya pada zaman penjajahan, uang panai’ ini diciptakan untuk melindungi perempuan Bugis dari orang Belanda yang sering menikhai perempuan Bugis dengan mudah. Adanya panai’ ini mampu mengangkat martabat perempuan Bugis-Makassar.
Banyak orang yang mengira bahwa uang panai’ itu sama dengan mahar. Namun, uang panai’ dan mahar tidaklah sama. Panai’ yaitu uang belanja untuk kebutuhan saat acara, sedangkan mahar adalah uang ataupun barang yang menjadi hak milik istri.
Artinya, uang panai’ ini adalah hadiah yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada calon istrinya dalam memenuhi keperluan pernikahan. Ada pula yang berpendapat bahwa uang panai’ menjadi bukti kesanggupan calon suami dalam menafkahi sang istri.
Besaran dari uang panai’ yang ada saat ini dipengaruhi oleh status sosial yang melekat pada calon mempelai baik dari pihak laki-laki ataupun dari pihak perempuan, tingkat pendidikan, strata sosial, kekayaan, popularitas, kalangan masyarakat akan budaya siri’.
Terlepas dari polemik tentang kaitan erat antara martabat dan harga diri keluarga (siri’), tradisi ini sebenarnya hanya ingin mengartikan bahwa wanita adalah seseorang yang layak untuk dihargai dan dari situlah perjuangan para lelaki untutk mendapatkan sang kekasih.
Dalam menyikapi hal ini, memang untuk sebuah tradisi apalagi di zaman sekarang tentu memiliki nilai positif dan negatif. Melainkan, dari tradisi ini kita dapat belajar bahwa untuk mendapatkan sesuatu tentu ada sebuah usaha serta kerja keras. *abd
Sumber Referensi:
Yansa, Hajra dkk. 2017. “Uang Panai’ dan Status Sosial Perempuan dalam Perspektif Budaya Siri’ pada Perkawinan Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan” Jurnal PENA Volume 3. Universitas Muhammadiyah Makassar.
S, Lirt. 2021. “Uang panai’, Filosofi Tradisi Meminang Gadis Bugis-Makassar atau Sekadar Gengsi?” https://yoursay.suara.com/kolom/2021/07/22/133754/uang-panai-filosofi-tradisi-meminang-gadis-bugis-makassar-atau-sekadar-gengsi, diakses pada 29 Oktober 2021 pukul 22.30