Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Pemilihan tanggal tersebut dipengaruhi oleh semangat perjuangan pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya.
Sejarah Hari Anak Nasional bermula dari Deklarasi PBB tentang Hak-hak Anak yang disahkan pada tanggal 20 November 1959. Pada tahun 1989, PBB juga mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak yang berfungsi sebagai instrumen hukum internasional yang mengakui hak-hak anak sebagai individu yang memiliki hak atas perlindungan, pengembangan, dan partisipasi. Di Indonesia, Hari Anak Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Pemilihan tanggal tersebut dipengaruhi oleh semangat perjuangan pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya.
Hari Anak Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anak-anak dalam berbagai kegiatan, menggalang dukungan masyarakat untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak, serta menghormati hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Anak Nasional biasanya diisi dengan berbagai kegiatan dan acara yang mengedepankan hak-hak anak, seperti seminar, diskusi, pertunjukan seni, kampanye sosial, dan kegiatan edukatif lainnya. Selain itu, pemerintah, lembaga, dan masyarakat juga memanfaatkan momen ini untuk menggencarkan kampanye tentang pentingnya mendukung perkembangan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Dengan peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan kesadaran dan perhatian terhadap hak-hak anak dapat semakin ditingkatkan, dan tindakan konkret untuk melindungi dan menghormati hak-hak anak dapat lebih banyak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
Tema Hari Anak Nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang bertindak dalam menyusun sistematis peringatan Hari Anak Nasional setiap tahunnya. Khusus tahun ini, KemenPPPA dengan Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 menetapkan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Namun tak hanya itu, KemenPPPA juga membuat subtema untuk peringatan ini. Berikut seluruh subtema sebagai berikut :
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
- Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia
Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
- Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
Membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak
Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak.
Yayan Riadi Nusman