free page hit counter
Opini

Pentingnya Penerapan Bahasa Indonesia dalam Menciptakan Kohesi Sosial

Indonesia memiliki ragam suku, bahasa dan etnis yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Hal ini berarti ada banyak sekali masyarakat yang memiliki keunikannya masing-maing, baik dalam melakukan kebiasaan maupun bertutur kata. Bayangkan jika tidak ada Bahasa Nasional atau Bahasa Indonesia? Wah tentu sangat sulit bukan? Terutama kalau kita sedang berkunjung ke tempat yang kita nggak paham bahasanya pasti kita cuma melongo jika disapa, hehe๐Ÿ˜Š.

Nah inilah kedudukan bahasa Indonesia selain sebagai bahasa Nasional juga sebagai bahasa pemersatu bangsa. Sejak ditetapkan sebagai bahasa nasional pada 18 Agustus 1945.

Sejarah lahirnya Bahasa Indonesia sendiri bermula saat para pemuda dari seluruh pelosok nusantara berkumpul untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Khususnya pada poin ketiga yang memuat konteks sumpah bahwa โ€˜kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesiaโ€™.

Lalu, pada tanggal 18 Austus 1945, bahasa Indonesia diakui keududukannya sebagai bahasa Negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Mulanya, Bahasa Indonesia sendiri tumbuh dan berkembang dari Bahasa Melayu yang sudah sejak dulu dugunakan sebagai Bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Perkembangan bahasa Melayu ini sangat memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan serta persatuan antar masyarakat, termasuk di Indonesia. Oleh pemuda di masa itu mereka menggunakan bahasa Melayu sebagai komunikasi di dalam komunitas. Lalu, pada momen Sumpah Pemuda, perkumpulan pergerakan pemuda Indonesia tersebut secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.

Sebagai bagian dari bahasa Melayu yang menjadi Lingua Franca, bahasa Indonesia menunjukkan perkembangan kohesi social. Tentu saja hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja dan semua itu juga didukung oleh penerapan bahasa Indonesia hampir di seluruh bidang kehidupan masyarakat, contohnya pernikahan beda suku yang tentu beda bahasa juga. Nah bisa dilihat bukan the power of Bahasa Indonesia bagi warga +62. 

Dilansir dari Kompasiana.com, Secara etimologi kohesi merupakan kemampuan suatu kelompok untuk menyatu, dan kohesi sosial merupakan hasil dari hubungan individu dan lembaga. Proses penyatuan satu sama lain tidak lain didukung juga oleh penggunaan bahasa yang baik yaitu bahasa pemersatu agar hubungan sosial terjalin sehingga dapat menciptakan kedekatan satu sama lain.

Pemahaman tentang bahasa Indonesia juga patut diterapkan ke seluruh pelosok negeri dari Sabang hingga Merauke. penerapan ini menciptakan rasa kebersamaan dari bahasa persatuan kita semua sehingga mewujudkan perdamaian dan keselarasan satu sama lain, membentuk keterikatan saling memahami karena jiwa Indonesia adalah persatuan antar perbedaan. Kalau dulu Bahasa melayu yang merupakan Bahasa perhubungan saja dapat menciptakan kohesi sosial dengan baik mengapa tidak dengan penerapan Bahasa Indonesia? (*ALY)

Join The Discussion