free page hit counter
Opini

Monetisasi Tanpa Edukasi; Pengguna Harus Selektif

Diera modern saat ini perkembangan teknologi semakin mengalami kemajuan, seiring dengan hal tersebut kebutuhan manusia sebagai pengguna teknologi juga semakin meningkat. Internet telah memberikan pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia mulai dari aspek sosial, politik, pendidikan, budaya, dan ekonomi. Kehadiran teknologi telah mengubah kebiasaan manusia yang saat ini cenderung melakukan sebagian besar kegiatannya melalui smartphone berbasis online.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih, memberikan dampak positif terhadap kemajuan suatu masyarakat, salah satunya memberikan kemudahan dalam berinteraksi secara global tanpa batasan suatu negara, memberikan kemudahan bagi manusia dalam berjejaring dan bertukar informasi, kemudahan bertransaksi jual beli melalui platform e-commerce, menjadi wadah baru dalam memberikan edukasi, bersosialisasi, kampanye dan berbagai aktivitas sosial lainnya. Selang beberapa waktu, perkembangan teknologi semakin tidak terkontrol, munculnya berbagai fitur yang dinilai dapat memberikan penghasilan terhadap konten  kreator justru digunakan dalam beberapa aktivitas yang tidak semestinya dilakukan demi raup pundi-pundi rupiah. 

Belakangan ini, ruang media sosial tidak hanya menyuguhkan konten yang edukatif tetapi juga sebaliknya, salah satu contohnya adalah antraksi seorang nenek tua renta yang melakukan siarang langsung pada platform TikTok, dengan mempertontokan adegan mandi lumpur di sebuah kolam, tentu aksi ini mengundang sorotan. Tidak terkontrolnya konten yang terpublikasi pada media sosial membutuhkan pemahaman ekstra bagi generasi muda dalam menfilterasi konten yang akan dikonsumsi. 

Bercermin dari fonomena tersebut, tidak sedikit masyarakat yang memberikan gift (donasi) terhadap aksi yang dipertontonkan, tindakan ini tentu tidak salah, sebagai manusia yang memiliki hati nurani, rasa ibah akan senantiasa menghampiri ditambah lagi pemahaman agama yang mendorong kita untuk saling membantu kepada sesama, juga dorongan rasa kemanusiaan dalam bingkai persatuan adalah hal yang paling pokok bagi bangsa Indonesia. Namun, disisi lain mungkin ada orang yang menganggap bahwa aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, selain membahayakan bagi pelakonnya juga sama sekali tidak memberikan efek positif terhadap penontonnya, yah inilah fakta dua sisinya.

Merespon aksi tersebut, Radius Setiyawan yang merupakan Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu dilakukan dalam rangka menghentikan fenomena ini adalah dengan tidak berkontribusi baik menonton ataupun memberikan koin (gift).  Selain mengundang komentar akademisi, Pemerintah dan DPR melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengintruksikan untuk melakukan take down terhadap video tersebut, juga melalui Kementerian Sosial dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan.

Tindakan seperti ini sebenarnya bukanlah hal baru dalam platform digital, dalam kanal Youtube misalnya, kadang terdapat konten yang tidak seharusnya dipublikasikan justru menjadi konsumsi publik yang paling sangat diminati, namun kembali lagi setiap kreator memiliki cara unik tersendiri untuk meraih monetisasi agar meraup banyak penghasilan, disamping itu juga kebijakan dalam ruang digital yang masih sangat minim pengawasan. 

Fenoena ini karena dipengaruhi dengan syarat monetisasi akun atau channel agar mendapatkan penghasilan dari platform yang digunakan, dengan adanya persayaratan monetisasi seperti jumlah pengikut atau subscriber biasa juga disebut dengan followers, jumlah jam tayang, jumlah penonton, jumlah interaksi seperti live chat dan komentar, menjadi salah satu persyaratan dalam memperoleh penghasilan, semakin banyak subscriber, follower, penonton, komentar, maka akan mempengaruhi trackrecord suatu konten ataupun channel, hal ini tentu akan mempengaruhi dan mendorong para konten kreator untuk melakukan berbagai hal aneh dan kadang kala diluar dari nalar manusia atau norma kehidupan, sehigga banyak koten yang terpublikasi tidak memperhatikan edukasi, etika dan manfaat, hanya mementikan monetisasi saja, ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga kedepannya konten yang terpublikasi benar-benar memberikan dampak positif terhadap kemajuan suatu bangsa dari berbagai aspek kehidupan manusia dan peradaban.

Sebagai pengguna, tentu kita tidak dapat melarang para konten kreator melakukan aksi yang tidak seharusnya dipertontonkan juga tidak memberikan pemakluan terhadap konten-konten tersebut karena akan membahayakan pola pikir generasi muda kedepannya. Namun, hal yang bijak dilakukan adalah dengan mengfilterasi sangat selektif segala konten yang akan ditonton, memberikan edukasi mengenai cara bijak bermedia, yang paling penting adalah tidak menyebarkan konten-konten yang dinilai tidak seharusnya terpublikasi, serta tidak turut andil dalam memberikan dukungan, perhatian dan apresiasi terhadap konten yang tidak memiliki nilai edukasi. (*SS)

Sumber Berita :

  1. https://www.kompas.tv/article/370572/viral-konten-ngemis-online-nenek-mandi-lumpur-dipanggil-polisi-dilarang-mensos-tanggapan-kominfo
  2. https://www.um-surabaya.ac.id/homepage/news_article?slug=ngemis-online-mandi-lumpur-viral-di-tik-tok-dosen-um-surabaya-beri-tanggapan-ini

Join The Discussion