Terminologi transnasional lebih sering terdengar akhir-akhir ini dan digandengkan dengan Islam (menjadi Islam Transnasional). Transnasional sendiri berasal dari kata trans yang artinya menyeberang/melampaui dan nasional yang berarti bangsa atau negara. Jadi secara harfiah berarti melampaui batas bangsa dan negara. Sebagai contoh pan-islamisme dan internasionalisme.
Tidak hanya ideologi Islamisme, akan tetapi ideologi internasional lainnya telah dan akan mendominasi peradaban global. Diantaranya seperti kapitalisme, liberalisme, sosialisme dan lainnya. Ideologi seperti itu disinyalir tidak bisa lepas dari kegiatan interaksi langsung dan dialektika.
Contoh sederhana ada beberapa kelompok yang berupaya mengganti Pancasila, yang merupakan ideologi bangsa dengan ideologi lain. Kelompok tersebut memberikan pernyataan bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang tepat. Kelompok yang menolak ideologi Pancasila jugalah kelompok yang menolak NKRI, sebab tidak sesuai dengan visi misi kenegaraan yang termuat dalam bayangan mereka.
Tak bisa dipungkiri perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memengaruhi lanskap kontestasi ideologi. Ideologi transnasional semakin mudah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat dengan berbagai cara dan berbagai strategi. Kemajuan teknologi tanpa adanya pemantapan ideologi adalah sebuah ancaman. Karena itu Pancasila harus dijadikan sebuah ideologi hidup. Bahwa yang menjadi ancaman bagi Pancasila adalah kehadiran ideologi transnasional radikal.
Kita sudah memiliki pancasila sebagai ideologi tengah, moderat dan pro kebangsaan. Ideologi transnasional radikal berpotensi memecah belah bangsa dan membuat indonesia berumur pendek. Untuk menghadapi situasi ini, perlu memperdalam nilai-nilai Pancasila itu sendiri dengan cara memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila harus menjadi fondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cinta bangsa serta negara. Tidak ada yang boleh mengganti Pancasila, Pancasila sudah ada ditempat yang tepat sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan nilai-nilai universal yang tidak bertentangan dengan norma apapun.
Kemerdekaan yang sudah diraih oleh bangsa Indonesia saat ini sudah seharusnya dirawat, agar tidak ada kelompok-kelompok lain yang mempromosikan ideologi dan paham berbeda. Tidak perlu lagi bertentangan dengan ideologi bangsa yang sudah dicetuskan oleh founding father bangsa kita.
Untuk itu penguatan rasa kebangsaan penting serta penerapan nilai-nilai Pancasila kepada segenap warga bangsa Indonesia. Dan yang tak kalah penting adalah kita bisa menerapkan nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan agar Pancasila bukan hanya hafalan semata, namun benar- benar menjadi satu dengan kehidupan kita. *cc