free page hit counter
Opini

Tangkal Radikalisme dan Terorisme melalui Wawasan Kebangsaan

Ancaman terbesar bagi Negara Indonesia belakangan ini bersumber dari dalam negeri sendiri, khususnya tindak terorisme dan radikalisme. Persoalan terrisme dan radikalisme ini, tidak hanya dihadapi oleh Indonesia saja, namun seluruh Negara di dunia. Aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme di Indonesia sendiri, terus berkembang dengan berbagai macam bentuk.

Sulur dari Radikalisme

Radikal merupakan suatu paham atau sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penggunaan kekerasan serta ancaman demi perubahan yang jauh dari ideologi Negara. Kemudian diikuti oleh aksi terorisme yang menjadi senjata kelompok produk paham radikalisme dalam menebarkan rasa takut dan tidak aman pada masyarakat.

Radikalisme itu tidak hanya sebatas paham yang menghasilkan jumlah anteknya saja secara kuantitatif, namun membuat orang-orang yang terpapar menjadi fanatik akan perubahan yang mereka rencanakan. Apalagi jika orang-orang terpapar ini membentuk suatu kelompok yang aktif.

Penyebarannya pun sekarang telah merambah ke media sosial. Dapat dikatakan bahwa radikalisme telah berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Penyesuaian mereka pun terkadang tidak kita sadari secara langsung, butuh pengamatan lebih cermat .tanpa kita sadari, bias jadi kita telah terpapat sedikit dari paham berbahaya ini.

Melalui kecanggihan teknologi yang ada, radikalisme dengan mudahnya memanipulasi pola pikir seseorang. Dan ketika pola pikirnya bergeser dari norma yang ada, maka disitulah awal mulapermasalahan bias terjadi. Mengatasnamakan kebenaran, namun tidak ingin mendengarkan pendapat orang lain. Masyarakat yang awalnya selalu bersikap ramah, malah menjadi mudah tersulut hingga marah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki keragaman agara, suku dan budaya menjadik ciri khas kehidupan bangsa dan negara. Pancasila yang awal mulanya sebagai ideologi bangsa telah teruji kefektifannya dalam menyatukan perbedaan-perbedaan di nusantara. Namun dikarenakan paham radikal yang telah menyebar diantara masyarakat, perbedaan yang bias jadi mereka jadikan sebuah permasalahan dan unsur fanatisme mungkin saja muncul diantara perbedaan itu.

Kerukunan antar warga yang selama ini kita jalin, berubah menjadi perselisihan yang tak terkendali. Beberapa kelompok fanatik yang dengan mudahnya tertersulut provokasi, menimbulkan aksi-aksi yang berujung pada tindak kekerasan dan masyarakat merasa tak aman lagi dengan bangsa terutama karena perbedaan yang ada.

Akibat dari paparan ideologi radikalisme ini, tak sedikit pula membuat banyak pemuda berubah. Radikalisme yang telah menyatu dengan masyarakat, perlahan mengancam keberagaman adat istiadat dan nilai-nilai kearifan local yang ada di negeri ini.

Fase Darurat Terorisme

Seperti telah diketahui bahwa radikalisme adalah paham yang membuat pengikutnya menghendaki perubahan secara drastis sesuai dengan apa yang mereka anut dan tak jarang mewujudkannya dengan tindakan-tindakan yang ekstrem. Paham radikalisme inilah yang menjadi legitimasi ideologis para pelaku teroris untuk melancarkan aksinya.

Indonesia sendiri telah beberapa kali menggemparkan pemberitaan dunia baik nasional maupun internasional, akibat munculnya aksi-aksi terorisme yang memakan korban. Beberapa kasus pengebomam seperti Bom Bali, Bom JW Marriot, Bom Cirebon dan Bom gereja Solo semuanya terkait dengan individu ataupun kelompok yang menganut paham radikalisme.

Dengan alasan yang kuat beberapa kalangan pun berani menyatakan, bahwa Indonesia telah masuk ke dalam fase darurat terorisme. Pernyataan itu bisa dibenarkan, tetapi bisa juga salah. Namun hal tersebut bisa kita gunakan sebagai pemicu untuk meningkatkan kewaspadaan kita dan menjaga diri tetap aman.

Jika memang kita telah memasuki fase darurat terorisme, itu berarti radikalisme telah mengakar di Negara ini. Seperti sulur yang tumbuh merambat, mengikuti zaman dan tak memandang siapa yang akan ia tumbuhi. Kenyataannya, tindakan terror yang sering terjadi, hanyalah alat bagi kelompok-kelompok radikal untuk menegaskan bahwa mereka ada dan telah menyatu dengan warga.

Selain itu aksi terror, tentu saja ditujukan untuk menebarkan rasa ketakutan. Perasaan masyarakat yang selalu waspada atau malah menjadi curiga terhadap sesame. Bisa juga membuat masyarakat mempercayai bahwa aparat Negara kurang handal dalam memberantas terorisme dan kurang percaya dengan aparat-aparat lagi, karena merasa ancaman masih dapat dirasakan. Negara dianggap tidak memberikan rasa aman pada masyarakatnya.

Akan tetapi, kita harus memahami betul bahwa aksi terror yang mengancam keamanan pasti tak akan mudah terorganisir begitu saja tanpa adanya oknum-oknum penganut radikalisme. Kemudian, suatu paham atau ideologi itu juga pasti tak mungkin tumbuh begitu saja. Diperlukan waktu bertahun-tahun serta usaha dan upaya yang sangat besar.

Paham radikalisme ini tidaklah tumbuh secara diam-diam dalam bayangan malam, namun menyusup dan kemudian menyebar dengan jelas dan berkembang di bawah terangnya siang. Paham yang menyebabkan aksi terorisme itu telah ada, dan seharusnya kita menyadarinya. Kemudian memeranginya dengan ideologi yang telah kita bangun sejak dulu. Tentunya ideologi Pancasila, yang sepaham dengan nilai-nilai serta norma berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Penguatan Wawasan Kebangsaan

Sejenak mari kita mengingat kembali sejarah. Awal mula Negara ini dilahirkan. Terdapat empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman Negara serta menjadi alat interaksi sosial antar pemerintah dengan rakyat, UUD 1945 yang menjadi dasar UU, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pemersatu dalam keberagaman budaya bangsa Indonesia.

Namun jika diingat kembali, empat pilar tersebut adalah pilar-pilar yang berdiri sejak awal kelahiran Negara. Semakin berubah zaman, tiang yang kokoh itu akan mudah diguncang dan goyah oleh perkembangan yang ada.

Kemudian kembali lagi ke masa lalu, dua dekade sudah berlalu kita hidup di era reformasi. Pada awal reformasi, P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dihapuskan, secara otomatis hal-hal yang berkaitan dengan Pancasila mulai menghilang. Salah satu tdari empat tiang telah goyah.

Pada masa itu paham radikalisme telah merebak dan mencemari masyarakat khususnya pemuda-pemuda Indonesia. Sejenak, pada masa itu bangsa dan Negara kehilangan tiang pendirinya. Kehabisan akal pula, karena pemuda yang dianggap dapat menjadi agen perubahan, malah melakukan perubahan diluar dugaan. Radikalisme yang tumbuh telah mengubah banyak bangsa ini.

Beralih ke era sekarang, zaman teknologi dan Negara yang berusaha mengembalikan kekuatan persatuan serta memperkuat pilar kebangsaan. Jika disangkut pautkan dengan tragedy awal reformasi, saat pemuda dengan mudahnya dicemari oleh paham radikal akibat kurangnya wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Jangan sampai generasi penerus bangsa, tidak mengetahui tentang adat istiadat serta budaya Negara. Nilai-nilai yang telah hidup bersama dengan budaya dan masyarakat selama ini, hilang begitu saja akibat kurangnya wawasan dan pengetahuan. Generasi milenial tak boleh melupakan sejarah. Sejarah kelam sekalipun, agar dapat bercermin dan terus bergerak demi perubahan yang lebih baik. Indonesia telah melewati serangkaian sejarah yang cukup panjang dan tidak mudah untuk bisa menjadi Negara yang seperti sekarang.

Oleh sebab itu diperlukan penguatan wawasan kebangsaan maupun nilai-nilai teladan demi menjaga keutuhan Negara. Pemerintah yang menjadi alat deteksi awal harus memiliki strategi khusus secara nasional dan tentunya melibatkan berbagai elemen, khususnya milenial.

Demi menangkal ancaman radikal dan mencegah aksi terorisme, kita perlu menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan bernegara serta memperuas wawasan kebangsaan untuk menjadi tameng pelindung terhadap kelompok-kelompok yang mengancam Negara, baik ancaman dari luar maupun dalam Negara. (asn)

Join The Discussion