Sejarah Hari Angklung Sedunia diperingati setiap tanggal 16 November ditetapkan berdasarkan tanggal diakuinya angklung sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan asal Indonesia oleh UNESCO. Kapan angklung diakui oleh UNESCO adalah pada tanggal 16 November 2010.
Angklung berasal dari bahasa Sunda angkleung-angkleungan yaitu gerakan pemain angklung dan membentuk suara klung yang dihasilkannya. Secara etimologis angklung berasal dari kata “angka” yang berarti nada dan “lung” yang berarti pecah. Jadi, angklung merujuk pada nada yang pecah atau tidak lengkap.
Bentuk angklung terdiri dari dua atau lebih batang bambu dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan tinggi rendahnya nada yang dibentuk menyerupai alat musik calung. Menurut Dr. Groneman, Angklung telah ada di Nusantara, bahkan sebelum era Hindu. Menurut Jaap Kunst dalam bukunya Music in Java, selain di Jawa Barat, Angklung juga bisa ditemui di daerah Sumatra Selatan dan Kalimantan. Di luar itu, masyarakat Lampung, Jawa Timur dan Jawa Tengah juga mengenal alat musik tersebut.
Seperti dilansir situs resminya, komite UNESCO mengadakan pertemuan Fifth Session of the Intergovernmental Committee (5.COM) di Nairobi, Kenya, pada 15-19 November 2010. Dalam pertemuan itu, Indonesia telah mengusulkan angklung untuk masuk Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Dari hasil pertemuan komite UNESCO tersebut, angklung Indonesia dinilai telah memenuhi kriteria-kriteria dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan asal Indonesia. UNESCO menetapkan angklung Indonesia sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia pada tanggal 16 November 2010.
Alasan Angklung Diakui oleh UNESCO Tentunya bukan tanpa suatu alasan UNESCO mengakui angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. UNESCO menilai angklung Indonesia telah memenuhi kriteria-kriteria prasasti Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Berikut rinciannya:
- Angklung Indonesia dan musiknya adalah pusat identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten, di mana ketika memainkan Angklung mampu menunjukkan nilai-nilai kerja tim, saling menghormati dan harmoni sosial.
- Angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dapat berkontribusi pada kesadaran yang lebih besar akan pentingnya warisan budaya takbenda dan mempromosikan nilai-nilai kerja sama, disiplin, dan saling menghormati yang menjadi intinya.
- Langkah-langkah pengamanan diusulkan yang mencakup kerja sama antara pelaku dan pihak berwenang di berbagai tingkatan untuk memupuk transmisi dalam pengaturan formal dan non-formal, untuk mengatur pertunjukan, dan untuk mendorong keahlian membuat Angklung dan budidaya bambu berkelanjutan yang dibutuhkan untuk pembuatannya.
- Pencalonan Angklung Indonesia menunjukkan partisipasi luas masyarakat baik dalam upaya pengamanan dan, melalui konsultasi formal.
- Angklung Indonesia termasuk dalam inventarisasi nasional yang dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan dalam beberapa inventarisasi khusus yang dikelola oleh universitas dan asosiasi Angklung.