Saat ini dunia dihebohkan dengan deklarasi-deklarasi kerja sama antara negara yang terkadang hanya diinisiasi oleh beberapa negara dengan karakteristik yang sama. Bukan karena hanya ingin eksis aja atau menerima pengakuan diatas negara lain, namun deklarasi deklarasi tersebut bertujuan untuk menghindari sebuah negara mendominasi secara utuh apalagi memonopoli hal-hal tertentu secara global. Contoh saat ini adalah BRICS. BRICS adalah akronim dari Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan yang merupakan 5 negara berkembang terdepan di seluruh dunia.
Sesuai dengan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang ke-2 pada tahun 2010 di Brasilia ibukota Brazil, memiliki tujuan, yakni :
- Reformasi Intitusi keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia agar lebih menampung aspirasi negara-negara berkembang.
- Perlunya diverifikasi sistem moneter internasional, tidak terfokus lagi pada US Dollar sebagai mata uang internasional.
- Agar PBB memainkan peran yang lebih penting dalam diplomasi multilateral
- Peran lebih besar untuk Brasil dan India di PBB (agar kedua negara tersebut bisa menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB)
Dari beberapa poin diatas, sudah jelas bahawa BRICS menolak suatu negara memonopoli kebijakan kebijakan luar negeri yang hanya menguntungkan negara tersebut. Point yang paling di soroti dari berbagai negara adalah dedollarisasi, dimana kita ketahui selama ini nilai tukar uang internasional berlandaskan nilai tukar US Dollar, yang mengakibat setiap negara akan tergantung dengan mata uang tersebut serta mengakibatakan nilai tukar suatu negara akan menyusut. Hal ini sangatlah disayangkan karena bisa jadi suatu negara akan bangkrut jika terus menerus bergantung dengan hal tersebut.
Dari hal tersebut BRICS mencanangkan dedollarisasi agar sebuah negara tidak tergantung lagi dengan mata uang US Dollar. Nah, bagaimana dengan Indonesia, apa sajakah keuntungan yang diapatkan negara Indonesai jika mengikuti fenomena tersebut?
Yang pertama tentunya stabilitas rupiah, karena untuk transaksi kita memilih mata uang lokal sehingga tidak lagi ketergantungan dollar. Penggunaan rupiah mengakibatkan stabilitas rupiah yang menimbulkan meningkatnya investasi dan kegiatan perdagangan internasional serta memiliki efek pertumbuhan ekonomi. Yang kedua adalah hubungan dagang lebih erat, karena tak perlu lagi mengkonversi ke dollar US untuk melakukan perdagangan sehingga lebih efisien.
Tentunya selain ada keuntungan pasti ada kerugian dari fenomena tersebut. Jadi Indonesia harus pandai dalam membuat kebijakan dan menyikapi fenomena global. Koalisi-koalisi suatu negara tentunya bukan menjadi hal yang baru, hal ini sudah berlangsung sejak lama guna untuk menstabilkan ketegangan-ketegangan yang terjadi secara global.
M. Ichwan Chaidir
No Responses