Setiap orang berhak atas kebebasan beragama atau kepercayaan yang ia anut. Negara pun menjamin kemerdekaan setiap penduduknya untuk dapat memeluk agama dan kepercayaannya. Meskipun begitu, tetap ada aturan dalam pelaksanaan kegiataan keagamaan agar pemerintah dapat turut andil dalam melindungi, menegakkan dan memajukan HAM di kalangan umat beragama.
Ajaran dan Pilihan Hidup Individu hingga Kelompok
Dalam aspek kehidupan secara universal, dikatakan bahwa manusia ditujukan untuk mampu belajar dan memiliki ajaran yang mencakup aspek keimanan, hukum, etika dan sikap yang mencerminkan rasa kemanusiaan. Artinya, selain memiliki akal dan pikiran, manusia juga telah diberi pilihan terbaik oleh sang pencipta dalam menjalani kehidupan di dunia, termasuk perihal beragama.
Agama merupakan pilihan hidup bagi seseorang, agama juga menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia yang paling mendasar bagi seseorang dalam memeluk agama. Seseorang ataupun suatu kelompok tidak dapat memaksa atau mengajak orang lain untuk menganut agama yang ia anut, apalagi jika hal ini ditujukan bagi kaum minoritas di pemukiman mayoritas agama tertentu.
Bagi masyarakat Indonesia yang notabene Muslim, akan sangat mengherankan apabila ada kaum minoritas di sekitar mereka atau malah orang-orang yang tidak beragama yang bermukim di sekitar. Bukan bermakna negatif, hal ini menunjukkan konsistensi memeluk agama bagi umat Islam, khususnya oleh masyarakat Indonesia.
Selain itu, umat Islam Indonesia juga telah paham betul bagaimana perjalanan walisongo dalam proses penyebaran agama Islam di Nusantara dan kisah-kisah Nabi yang tertulis di dalam Al-quran. Faktanya, konsep pembawa atau penyebar agama dari tuhan tercantum dalam setiap kitab suci yang ada di dunia. Hingga saat ini, keyakinan serta kisah-kisah tersebutlah yang memperkokoh suatu agama.
Tidak hanya itu saja, penganutnya pun menjadi faktor penting yang membantu berdirinya agama. Ajaran yang telah disebarluaskan menjadi pilihan hidup oleh masing-masing individu di muka bumi.
Intinya, agama itu telah ada eksistensinya sejak wahyu pertama kali diturunkan dan disebarluaskan hingga sempurna oleh suatu agama. Kemudian, manusia diberi pilihan dalam memeluk agama yang ia percaya dan yakini. Tidak ada campur tangan atau paksaan orang lain, semua pilihan tergantung kata hati dan nurani pribadi.
Oleh negara kemudian, diatur dalam suatu aturan tertulis yang bertujuan demi kepentingan menjaga eksistensi agama yang ada dan menjaga keberagaman umat beragama.
Artinya, agama baik itu minoritas maupun mayoritas merupakan pilihan hidup yang menyatukan satu individu dengan individu lainnya dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi penganutnya. Selain itu dalam keberagaman ini kita juga diajarkan untuk dapat menerima pilihan agama orang lain.
Esensi dari Kebebasan Beragama dan HAM
Tuhan menciptakan manusia dengan mukjizat berupa dimilikinya akal dan pikiran yang membantu manusia untuk dapat tumbuh dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Tuhan telah memberikan kepercayaan pada setiap insan manusia dalam memilih hidup yang akan ia jalani. Termasuk pilihan dalam beragama.
Telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, agama merupakan aspek kehidupan yang menjadi bagian dari HAM. Tak ada yang dapat memaksakan sesuatu hal kepada orang lain dan ini berkaitan dengan fenomena yang sering dialami oleh kaum minoritas.
Beberapa waktu lalu, dunia digemparkan oleh aksi larangan mengenakan hijab di salah satu negara bagian di India. Larangan tersebut telah menghancurkan hati umat Islam diseluruh dunia, beberapa kelompok yang mengecam kebijakan tersebut pun bermunculan dan mendukung pergerakan muslim di India dalam memenuhi haknya sebagai manusia yang berakal pikiran.
Dalam kehidupan manusia, kemerdekaan atau kebebasan merupakan puncak tertinggi bagi keberadaan seorang manusia di muka bumi. Seseorang akan memiliki kewenangan penuh terhadap dirinya, segala bentuk pemaksaan pun sepatutnya tidak ditujukan bagi manusia oleh manusia.
Berkat kejadian di India tersebut, pembahasan terkait HAM dan kebebasan beragama pun banyak bermunculan, termasuk tulisan ini. Penting dan juga genting, jika kita semua paham betul akan esensi keberadaan manusia di dunia, maka kita akan sepaham dengan maksud dan tujuan Tuhan dalam penciptaan segala aspek kehidupan di dunia.
Kebebasan memang akan diberikan secara Cuma-Cuma kepada umat manusia, namun dalam hal keimanan dan hubungannya langsung dengan tuhan, tak ada campur tangan manusia lain sedikitpun. Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan untuk memaksa orang lain memilih agama yang kita pilih.
Aspek kehidupan berupa keimanan, hukum, etika dan sikap kemanusiaan merupakan urusan satu individu dengan Tuhan. Individu tersebut hanya diberi pilihan, kemudian memilih dan menjalankannya dengan sebaik mungkin.
Keberadaan HAM pun disni sangat penting dalam menjaga maupun melindungi satu individu atau kelompok dalam kegiatan keagamaan atau ibadahnya.
Terakhir, dalam pokok bahasan agama, kebebasan beragama serta implikasinya terhadap tata interaksi sosial masyarakat tidak dapat dipisahkan begitu saja. Semua memiliki alasan dan tujuan, kemudian dikaitkan dengan segala keadaan logis dalam kehidupan setiap manusia yang memiliki akal pikiran dan telah menentukan pilihan agamanya.
A Sofyan NA