free page hit counter
Opini

Nilai-Nilai Luhur : Budaya Lokal vs. Budaya Asing

Rakyat Indonesia tidak akan dapat mengelak dari perkembangan zaman di era globalisasi. Hal ini terjadi sebagai salah satu konsekuensi penerimaannya  segala informasi menjadi semesta yang luas dan ditinggali oleh seluruh manusia di dunia. Sebagai orang yang memiliki pikiran, kita hanya harus meminimalisir dampat negatif dari globalisasi.

Era globalisasi yang juga merupakan jalur utama masuknya ideologi transnasional dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di dalam suatu negara.  Kondisi seperti ini, secara tidak langsung melahirkan budaya baru dan memengaruhi tatanan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Fenomena perkembangan zaman era globalisasi harus disikapi secara arif dan dipikir positif karena globalisasi dan modernisasi sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara. Namun kita tidak boleh lengah atau bahkan terlena, karena era yang semakin terbuka seperti sekarang ini dapat memberikan pengaruh negatif bagi budaya bangsa.

Nilai-Nilai Lokal Negara Asing

Aktor utama dalam proses globalisasi yang terjadi sekarang ini ialah negara-negara maju. Beberapa negara secara terang-terangan mengekspor nilai-nilai kehidupan yang ada di negaranya dan disebarkan untuk dijadikan produk lokal yang mengglobal. Faktanya, hal ini terjadi akibat pengaruh besar mereka dalam kekuasaan di bidang teknologi informasi dan komunikasi lintas batas negara-bangsa.

Lalu, Indonesia yang merupakan bagian dari negara berkembang malah berlaku hal yang sebaliknya. Negara berkembang masih belum mampu menyebarkan nilai-nilai lokal negaranya karena daya kompetitif yang rendah dibanding negara maju. Alhasil, negara berkembang hanya menjadi penonton dan juga konsumen langsung yang menjadikan nilai-nilai budaya asing berubah menjadi nilai budaya global dan mudah diterima di negara asing, termasuk negara-negara berkembang.

Sayangnya, nilai lokal asing yang masuk melalui beragam media ke lingkungan masyarakat Indonesia berubah menjadi pusat nilai kehidupan masyarakat utama masa kini. Nilai-nilai lokal yang dahulu menjadi pusat utama dalam sendi-sendi kehidupan budaya bangsa, bergeser dan tergantikan oleh modernisasi gaya hidup bangsa lain.

Dampak yang paling besar terjadi pada pola komunikasi masyarakat. Peredaran nilai-nilai budaya asing yang lebih banyak terjadi pada daerah pusat perkotaan atau ibukota, menyebabkan perbedaan level budaya yang dimiliki orang pinggiran. Pada kasus lain, sebagian rakyat di negara berkembang akan mengalami ketertinggalan budaya secara siginifikan karena ketidak merataan modernisasi.

Pergeseran akan nilai budaya lokal akan terus terjadi di ruang kehidupan masyarakat lokal. Akibatnya pandangan rakyat akan nilai luhur pun terpecah belah bahkan hilang begitu saja. Masuknya budaya lokal asing ke ranah bangsa dan negara Indonesia harus diperhitungkan sebagai tantangan sekaligus ancaman bagi nilai-nilai, karakter dan identitas bangsa.

Derasnya arus perluasan budaya di era globalisasi ini, menyebabkan mulai terkikisnya budaya bangsa lokal Indonesia. Budaya asing sudah mulai mewabah dan melahap habis eksistensi budaya lokal yang sebenarnya sarat akan makna. Untuk dapat memperkokoh eksistensi budaya lokal negara kita, diperlukan suatu aksi dalam pertahanan dan penguatan budaya lokal.

Kearifan Lokal di Tengah Badai Globalisasi

Secara umum istilah kearifan lokal merujuk pada dua kata yaitu, kearifan dan lokal. Jika dipahami, kata ini bermakna gagasan lokal daerah setempat yang bersifat bijaksana, bernilai kebaikan yang tertanam pada budaya lokal, penuh kearifan dan yang dianut oleh banyak masyarakat setempat. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kearifan lokal merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam suatu lingkungan yang sudah terwariskan antar generasi.

Kearifan lokal selalu mengisi setiap ruang pergerakan masyarakat dalam tata laksana adat dan budaya dalam lingkungan setempat. Seperti kegiatan keagamaan, upacara adat dan kegiatan kebudayaan lainnya. Etika yang dimiliki masyarakat lokal dan merupakan hasil dari pelestarian budaya luhur yang ada bisa menjadi suatu bentuk dari kearifan lokal.

Tujuan utama  dari penguatan budaya melalui kearifan lokal ialah melestarikan potensi yang ada pada lingkungan sekitar. Guna mempertahankan dan menyeimbangkan eksistensi keberadaan budaya lokal.

Dalam kasus lain, kearifan lokal itu sendiri masih akan mengalami perkembangan. Suatu tindakan atau sikap yang tanpa adanya etika dan hanya bernilai buruk dimasyarakat, akan langsung ditolak dan tidak akan mengalami penguatan. Sebaliknya, jika suatu tindakan atau adat yang banyak menghadirkan nilai kebaikan, secara alamiah masyarakat akan terus menganutnya atau bahkan mengembangkannya menjadi adat yang lebih baik.

Dalam pesatnya perkembangan era globalisasi, penguatan kearifan lokal sangat diperlukan. Kearifan lokal sendiri dipercaya menyimpan banyak nilai-nilai kehidupan luhur yang bernilai positif bagi masyarakat dan sudah mengakar luas pada lingkungan masyarakat beradat dan berbudaya di Indonesia.

Perkembangan teknologi yang merupakan pemicu utama pesatnya perkembangan zaman, menjadikan masyarakat tidak memiliki batasan wilayah. Segala bentuk budaya lokal asing yang ada di dunia akan membaur menjadi satu dan menyebabkan ketidakseimbangan perkembangan budaya lokal, khususnya bagi negara-negara berkembang.

Untuk dapat mempertahankan kearifan lokal yang ada, dibutuhkan peran serta pemerintahan dan juga masyarakat. Pemerintah dengan kebijakannya dalam membentuk suatu organisasi pusat ataupun daerah yang bertujuan khusus dalam merawat serta menjaga kebudayaan lokal. Pengembangan serta promosi kebudayaan pada ranah global, akan membantu pertahanan budaya lokal Indonesia.

Kearifan Lokal yang sejatinya ada di sekitar masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur,  berlaku dan dijalankan untuk melindungi serta mengelola lingkungan kehidupan masyarakat. Artinya penguatan kearifan lokal yang semula ditujukan untuk melestarikan budaya semata, dapat menjadi bagian dari menjaga tergerusnya budaya lokal oleh budaya asing. Serta menjaga keseimbangan penyebaran budaya lokal asing di negara kita, Indonesia. *fyn

Join The Discussion