Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada tiap tanggal 28 Oktober merupakan momen yang tepat khususnya bagi generasi muda Indonesia untuk menanamkan nasionalisme serta mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Teks Sumpah Pemuda itu sendiri. Melalui momen ini pula, pemuda-pemudi dapat kembali mengikrarkan sumpah tersebut dengan harapan benih-benih persatuan Indonesia dapat tumbuh dengan subur melalui generasi penerus bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Ada tiga pesan utama yang tersirat dalam Sumpah Pemuda yang diikrarkan langsung oleh para Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia atau yang dikenal dengan kota Jakarta saat ini. Tiga pesan penting yang kemudian menjadi tonggak utama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam memimpikan kemederkaan Indonesia. Ketiga ikrar inilah yang menjadi pendorong pergerakan kemerdekaan Indonesia serta menjadi kristalisasi semangat bangsa dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Pada hari itu, para Pemuda Indonesia dari berbagai suku, etnis, agama, dan bahasa berkumpul demi sebuah ikrar yang dapat membentuk persatuan bangsa Indonesia.
“Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”
Sumpah pertama, para Pemuda Indonesia menyatakan pengakuan mereka bahwa hidup dan mati hanya di tanah air Indonesia. Pesan ini tersampaikan sangat jelas bahwa seluruh warga negara Indonesia sudah sepantasnya menjunjung tinggi tanah air Indonesia. Indonesia adalah rumah bagi seluruh rakyatnya, sebuah rumah yang patut dijaga persatuannya. Sebagai Putra dan Putri tanah air dari berbagai kalangan usia, sangat penting untuk menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi di dalam diri serta menghindari segala bentuk tindakan yang bisa memecah belah antar sesama.
“Kedua : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
Sumpah kedua, para Pemuda Indonesia mengakui dengan tegas bahwa mereka berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia yang artinya seluruh rakyat Indonesia merupakan kelompok manusia yang secara nasional memiliki identitas bersama, mempunyai ideologi yang sama, budaya dan sejarah pemersatu serta tujuan yang sama yakni tercapainya tatanan bangsa yang utuh serta persatuan republik Indonesia.
“Ketiga :Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Indonesia adalah negara yang kaya mulai dari sumber daya alam, budaya, suku, agama bahkan bahasa. Dimana di setiap pulau memiliki sejarah, budaya serta bahasa tersendiri. Sumpah ketiga ini menjelaskan tentang bahasa pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu bahasa Indonesia. Sehingga, keberagaman bahasa tidak menjadi penghalang dalam mencapai persatuan Indonesia.
Namun, apakah cukup hanya dengan ikut serta dalam mengikrarkan Sumpah Pemuda di tiap 28 Oktober?
Tentu saja tidak, sebagai generasi penerus bangsa tugas utama yang harus diemban adalah mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Teks Sumpah Pemuda tersebut. Kenyataannya Indonesia telah merdeka. Akan tetapi, ujaran kebencian dan bibit intoleransi serta radikalisme semakin menguat. Bibit-bibit yang tidak kenal level dalam menyusup dan merusak mental generasi bangsa dari sejak pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Jika dibiarkan, bibit-bibit inilah yang nantinya akan menghancurkan persatuan Indonesia. Bibit radikalisme yang bertujuan menyuburkan intoleransi, anti kebhinekaan, serta anti NKRI.
Oleh karena itu, pemuda Indonesia harus kembali bersatu bukan hanya mengikrarkan sumpah pemuda tetapi juga bertekad dalam membasmi bibit-bibit intoleransi dan radikalisme dengan mengaplikasikan energi sumpah pemuda agar keutuhan persatuan Indonesia tetap terjaga.
#SatuTekadLawanRadikalisme