Perkembangan di dunia digital memang sudah tak dapat dibendung lagi. Penyebaran informasi melalui media-media yang terhubung dengan jaringan internet sangatlah pesat dan sulit untuk dikendalikan. Termasuk perkembangan dan informasi-informasi yang beredar di media sosial.
Media ini pada awalnya sebatas digunakan untuk mencari teman dan mekspresikan diri, namun sekarang sudah tidak demikian. Semakin bertambahnya pengguna media sosial di Indonesia, menjadikan media sosial sebagai lahan bagi aktivis untuk melakukan kegiatannya di dunia maya, termasuk memberitakan info terbaru terkait perkembangan atau update informasi di berbagai daerah di Indonesia.
Keberadaan Buzzer (pendengung) di era media sosial pun tak bisa dipungkiri. Apalagi akhir-akhir ini, Buzzer menjadi cukup populer. Karena eksistensinya dalam menyebarkan berita atau opini ke masyarakat melalui media sosial. Sama seperti media sosial, buzzer juga memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu dibutuhkan etika maupun seleksi dalam menyebarkan berita atau opini khususnya bagi para buzzer yang sekarang tengah marak bermunculan.
Namun pada kenyataannya, masih saja ada buzzer yang secara sengaja menyebarkan pesan kebencian, provokasi, dan konten-konten yang menyesatkan. Faktanya opini yang mereka buat, sebenarnya berasal dari berita yang bisa saja telah valid, namun mereka berani memanipulasi dan menciptakan opini negatif dikalangan masyarakat.
Pada awal kemunculan istilah ini, buzzer digunakan untuk kepentingan yang lebih bermakna positif : penyebaran informasi terbaru yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Selama opini yang mereka sebar memang bermakna positif dan tidak menghasut, buzzer dapat dikatakan sebagai pendukung penting dalam pembentukan masyarakat sosial.
Dalam eksistensinya di masyarakat, diperlukan etika dalam menyebarkan berita atau opini publik. Di media sosial, seseorang bisa lebih aktif dalam mengeluarkan pendapatnya. Namun yang menjadi masalah ialah pengguna media sosial terkadang mudah dimanipulasi oleh opini-opini orang lain. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus, jika para buzzer yang ada hanya mengeluarkan opini-opini negatif maka masyarakat lebih banyak menerima dampat negatif dari keberadaan buzzer dan opini yang mereka ciptakan tentu menimbulkan perpecahan serta mengancam kehidupan sosial masyarakat.
Maka diperlukan lah usaha untuk menyebarkan isu-isu perdamaian. Masyarakat harus mampu berfikir cerdas dalam menyikapi keberadaan buzzer di media sosial. Diperlukan generasi yang peduli akan kepentingan masyarakat, jika dapat generasi ini lah bibit baru buzzer-buzzer yang khusus membantu penyebaran pesan kebaikan, perdamaian, dan pesan yang menyejukkan. Kemudian penyebaran informasi negatif dapat ditutupi oleh berita-berita bermakna positif.
Buzzer bukanlah sebuah ancaman jika yang mereka sebarkan berita-berita positif dan tidak melanggar hukum. Beberapa pihak juga telah mengawasi dan akan memroses hukum buzzer-buzzer yang dinilai menyebarkan konten negatif dan menimbulkan perpecahan di masyarakat melalui ujaran kebencian atau berita hoaks. (*ASN)